Polsek Maratua Upayakan Penyelamatan Korban Speedboat Tenggelam di Perairan Pulau Maratua

Polres Berau, Maratua – Polsek Maratua bersama dengan pihak terkait dan masyarakat setempat bergerak cepat untuk melakukan penyelamatan terhadap korban kecelakaan speedboat yang terjadi di perairan antara Pulau Kakaban dan Pulau Maratua pada hari Sabtu, 10 Februari 2024.

 

Kapolsek Maratua Iptu Taufik Hidayat mengatakan, kecelakaan tersebut melibatkan Speedboat VJM Mesin 300 Merk Suzuki yang membawa rombongan wisatawan dari Kota Tarakan menuju Pulau Derawan untuk menjalani perjalanan wisata selama 3 hari 2 malam. 

 

“Setelah singgah di Pulau Derawan, rombongan berencana melanjutkan perjalanan ke Pulau Maratua untuk mengunjungi beberapa objek wisata,” ungkapnya.

 

Namun, naas menyebelah rombongan saat sedang dalam perjalanan menuju Pulau Maratua, Speedboat yang mereka tumpangi dihantam gelombang besar, menyebabkan Speedboat tersebut terbalik. Kejadian tragis ini menewaskan 2 orang dan menyisakan 24 orang selamat.

 

Dalam upaya penyelamatan, Polsek Maratua bersama masyarakat sekitar segera merespons kejadian tersebut. Meskipun dalam kondisi cuaca yang tidak baik, bantuan berhasil tiba dalam waktu sekitar 20 menit setelah kecelakaan terjadi.

 

Korban yang selamat berhasil diamankan di Penginapan Kampung Teluk Harapan, sementara korban yang meninggal diduga terkurung di dalam Speedboat dan tidak dapat menyelamatkan diri. Pihak berwenang juga mengamankan motoris dan agen travel terkait untuk dimintai keterangan di Polsek Maratua.

 

Sementara itu, korban yang memerlukan perawatan medis akan segera dibawa ke Tanjung Redeb untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.

 

Polsek Maratua berkomitmen untuk terus melakukan upaya penyelamatan dan memberikan bantuan kepada para korban serta melakukan investigasi lebih lanjut terkait penyebab kecelakaan ini. Semoga kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

 

Humas Polres Berau