Polsek Gunung Tabur menggelar sosialisasi kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terkait upaya pemberantasan premanisme yang berkedok organisasi masyarakat (ormas). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan keamanan para pelaku usaha dari ancaman dan praktik ilegal yang merugikan.
Kapolsek Gunung Tabur, AKP Muhammad fajri, menjelaskan bahwa modus premanisme berkedok ormas kerap meresahkan masyarakat, terutama pelaku usaha kecil yang sering menjadi sasaran pemerasan. “Kami mengimbau para pelaku UMKM untuk tidak takut melaporkan segala bentuk ancaman, pemerasan, atau pungutan liar yang mengatasnamakan ormas,” ujar AKP Muhammad fajri.
Dalam sosialisasi ini, anggota kepolisian memberikan pemahaman mengenai ciri-ciri praktik premanisme berkedok ormas, langkah-langkah yang dapat diambil oleh pelaku usaha jika mengalami intimidasi, serta pentingnya peran aktif masyarakat dalam melaporkan tindakan mencurigakan. Selain itu, peserta juga diberikan kontak layanan pengaduan Polsek Gunung Tabur yang dapat dihubungi jika menghadapi situasi serupa.
Salah satu pelaku UMKM menyampaikan apresiasi terhadap langkah Polsek Gunung Tabur dalam memberikan perlindungan kepada pengusaha kecil. “Kami merasa lebih tenang dengan adanya sosialisasi ini. Sekarang kami tahu harus berbuat apa jika menghadapi ancaman dari pihak yang tidak bertanggung jawab,” katanya.
Kapolsek Gunung Tabur menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan dan patroli di wilayahnya untuk memastikan keamanan dan kenyamanan pelaku usaha. “Kami berharap kerja sama dari seluruh elemen masyarakat agar situasi tetap kondusif dan tidak ada lagi praktik premanisme yang meresahkan,” pungkasnya.
Humas Polres Berau