Gunung Tabur – Dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat selama libur Hari Raya Idul Fitri 1446 H/2025 M, Polsek Gunung Tabur membuka layanan penitipan kendaraan gratis di Mako Polsek Gunung Tabur, Rabu (26/3/2025).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.00 WITA ini disambut antusias oleh warga setempat. Mekanisme penitipan kendaraan mencakup beberapa prosedur, seperti membawa identitas diri (KTP/SIM), dokumen kendaraan (STNK), dan pencatatan data kendaraan oleh petugas. Kendaraan yang dititipkan ditempatkan di area parkir aman dalam lingkungan Mako Polsek.
Kapolsek Gunung Tabur menjelaskan bahwa program ini bertujuan untuk mencegah tindak kejahatan seperti pencurian kendaraan bermotor dan memberikan rasa aman kepada masyarakat yang hendak bepergian ke luar kota saat mudik.
Respons positif datang dari masyarakat yang merasa terbantu dengan layanan ini. Semua kendaraan yang dititipkan telah didokumentasikan dengan baik, termasuk kondisi awal kendaraan untuk memastikan keamanan.
Selama pelaksanaan kegiatan, situasi di lingkungan Polsek Gunung Tabur terpantau aman dan kondusif.
Humas Polres Berau