Personel Polsek Derawan menggelar sosialisasi kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta masyarakat sekitar di Pelabuhan Pulau Derawan. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan terhadap praktik premanisme yang berkedok organisasi masyarakat (ormas).
Kapolsek Derawan, AKP Iwan Purwanto, S.E, menyampaikan bahwa premanisme berkedok ormas kerap meresahkan masyarakat, terutama dalam bentuk pemerasan terhadap pelaku usaha dan pungutan liar yang tidak memiliki dasar hukum. “Kami ingin masyarakat dan pelaku usaha lebih waspada serta tidak ragu melaporkan jika mengalami tindakan yang mengarah pada premanisme,” ujarnya.
Dalam sosialisasi ini, personel kepolisian memberikan pemahaman tentang modus-modus yang sering digunakan oleh oknum yang mengatasnamakan ormas untuk menekan pemilik usaha. Selain itu, Polsek Derawan juga menegaskan bahwa setiap tindakan pemerasan, intimidasi, atau pungutan liar dapat dilaporkan langsung ke pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti.
Seorang pelaku usaha di kawasan Pelabuhan Pulau Derawan,mengapresiasi kegiatan ini. “Kami jadi lebih mengerti bagaimana cara menghadapi oknum yang melakukan pemerasan dan tahu harus melapor ke mana,” ungkapnya.
Kapolsek Derawan menambahkan bahwa Polri akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap premanisme demi menciptakan lingkungan usaha yang aman dan kondusif. “Kami mengajak masyarakat untuk bekerja sama dalam memberantas praktik ilegal ini. Jangan takut melapor jika ada yang merasa dirugikan,” pungkasnya.
Humas Polres Berau