Tribaratanews.kaltim.polri.go.id, Polres Ppu – Dalam rangka menghadapi Pemilu serentak tahun 2024, Polres PPU melaksanakan Sosialisasi para Bhabinkamtibmas jajaran, bertempat di Ruangan catur prasetya Polres PPU, Senin(21/08/2023)
Kegiatan yang di hadiri Kabag SDM Polres PPU Kompol Muhadi, S.Ag, M.H bersama personil Bhabinkamtibmas Polres PPU dan Jajaran Polsek.
Kapolres Ppu Akbp Hendrik Eka Bahalwan SH SIK melalui Kabag SDM Polres PPU selaku Pemateri menjelaskan terkait Pemahaman dan Pengetahuan Pelanggaran Pemilu (Black Campaign, Hoax, Sara, dan Money Politic, diharapkan agar setiap Bhabinkamtibmas betul-betul memahami serta mampu mengaktualisasikan di lapangan nantinya.
Selanjutnya KBO Binmas Iptu Widodo menerangkan Larangan yang wajib di taati oleh setiap personil polri dalam rangka Pemilu diantaranya Anggota Polri dilarang terlibat dalam politik praktis dalam bentuk apapun, menerima/ meminta/ mendistribusikan janji, hadiah, sumbangan atau bantuan dalam bentuk apapun dari pihak parpol yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga dan Institusi Polri dalam kegiatan Pemilu.
” Dengan adanya aturan tersebut, setiap anggota Polri yang diduga melakukan hal yang menunjukkan ketidaknetralan pada pemilu akan disanksi tegas mulai dari hukuman disiplin maupun kode etik”Ucap KBO Binmas.
Kabag SDM Polres PPU Kompol Muhadi, S.Ag, M.H,dalam arahannya menekankan kepada personil bahwa ” Penguatan khususnya Bhabinkamtibmas sebagai garda terdepan dengan segala keterbatasan dan kendala yang ada para Bhabinkamtibmas masih mampu dan menjadi handal dalam pengelolaan kamtibmas.
Dengan Tema “Netralitas Polri Harga Mati”. tunjukkan integritas yang tinggi,tidak ada personil polri apapun yg melakukan politik praktis terkait pilpres dan pilkada untuk itu hindari peluang-peluang yang sering muncul yang akan menggunakan Polri sebagai kekuatan politik.
” Kepada seluruh personil Polres PPU, Berbanggalah kepada negara yang sudah memberikan seragam seperti ini untuk melakukan pengabdian kepada bangsa dan negara, bukan untuk kepentingan golongan masyarakat tertentu” tutup Kabag SDM.