Polres Berau Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Jenis Sabu

Polres Berau – Pada hari Sabtu, 13 Juli 2024, sekitar pukul 14.30 WITA, Polres Berau berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika golongan I jenis sabu di wilayah hukumnya. Pengungkapan ini terjadi di  Kelurahan Rinding, Kecamatan Teluk Bayur, Kabupaten Berau.

 

Dalam operasi ini, polisi mengamankan barang bukti berupa sembilan poket kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu, sembilan bekas potongan sedotan, satu unit handphone merk Oppo warna biru, dan satu fotokopi KTP milik tersangka. Total berat bruto barang bukti sabu yang ditemukan adalah 2,90 gram.

 

Tersangka yang diamankan adalah KA, seorang pria berusia 41 tahun. Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang diterima oleh personil Sat Resnarkoba Polres Berau pada pukul 11.00 WITA, yang melaporkan sering terjadinya transaksi narkotika di daerah Kelurahan Rinding.

 

Menindaklanjuti informasi tersebut, personil Sat Resnarkoba Polres Berau melakukan penyelidikan di lokasi yang dicurigai. Pada pukul 14.30 WITA, personil Sat Resnarkoba melakukan penangkapan terhadap KA di rumahnya, dengan disaksikan oleh keluarga dan masyarakat setempat. Dalam penggeledahan tersebut, polisi menemukan sembilan poket kecil narkotika jenis sabu beserta barang bukti lainnya.

 

Setelah penangkapan dan penggeledahan, tersangka KA dan barang bukti dibawa ke Polres Berau untuk proses hukum lebih lanjut. Polres Berau terus berkomitmen dalam memberantas peredaran narkotika di wilayahnya demi menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat.

 

Kapolres Berau AKBP Steyven Jonly Manopo mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkotika dan mengapresiasi kerjasama masyarakat yang telah membantu pengungkapan kasus ini. 

 

“Kerjasama antara polisi dan masyarakat sangat penting dalam memerangi peredaran narkotika. Kami akan terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Berau,” ujar Kapolres Berau.

 

Humas Polres Berau