Polres Berau – Pada hari Jum’at, tanggal 17 Mei 2024, Satuan Reserse Narkoba (Resnarkoba) Polres Berau berhasil mengungkap kasus narkotika jenis sabu di Kelurahan Gunung Tabur, Kecamatan Gunung Tabur, Kabupaten Berau.
Kejadian ini terjadi sekitar pukul 08.30 WITA, ketika anggota Sat Resnarkoba melakukan penyelidikan berdasarkan informasi dari seorang yang sebelumnya diamankan oleh Polsek Biduk-Biduk. Informasi tersebut mengarah pada S, seorang pria berusia 45 tahun, yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika.
Setelah melakukan koordinasi dan penyelidikan, anggota Sat Resnarkoba mendatangi rumah S di Jalan Tipalayo Kelurahan Gunung Tabur. Dengan disaksikan oleh Ketua RT dan warga setempat, dilakukan penggeledahan yang menghasilkan sejumlah barang bukti.
Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain enam poket kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu, potongan sedotan, bekas kaleng susu, botol benatol, bong, pipet kaca, kotak pepsodent, bungkus rokok marlboro, gunting, pack sedotan, serta sepeda motor Honda Scoopy dan handphone.
Saat ini, S beserta barang bukti telah diamankan oleh Polres Berau untuk proses hukum lebih lanjut sesuai dengan Undang-Undang Narkotika. Polres Berau terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika di wilayahnya demi terciptanya masyarakat yang aman dan sehat.
Humas Polres Berau