TANJUNG REDEB – Dalam kurun waktu kurang dari satu minggu, Polres Berau berhasil mengungkap beragam kasus yang menjadi atensi Kapolri.
Kepala Kepolisian Resor Berau, Ajun Komisaris Besar Polisi Sindhu Brahmarya menuturkan, kasus yang diungkap berupa 3 kasus perjudian, 2 kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dan satu kasus illegal logging atau pembalakan liar.
“Menindaklanjuti arahan dari Bapak Kapolri, termasuk kepada seluruh Polres untuk kembali meningkatkan kegiatan-kegiatan kepolisian terhadap sasaran prioritas,” ujar Sindhu Brahmarya kepada awak media saat press release di Ruang Konferensi Pers Polres Berau, Selasa 23 Agustus 2022.
Dikatakannya, 6 kasus tersebut diungkap dalam rentang waktu satu minggu. Tiga kasus perjudian diungkap pada lokasi dan waktu yang berbeda. Yakni pada Jumat 19 Agustus 2022 dengan TKP di Jalan Manunggal, Kelurahan Gayam Kecamatan Tanjung Redeb dengan tersangka IU (40). Kasus kedua dan ketiga pada Senin 22 Agustus 2022 di Kampung Sambarata Kecamatan Gunung Tabur dengan tersangka DP dan DT.
Dua Kasus berikutnya adalah kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi. Yakni di Jalan Marsma Iswahyudi, Kelurahan Rinding Kecamatan Teluk Bayur pada Jumat 19 Agustus 2022 dengan tersangka MT (36), dan di Kampung Kasai Kecamatan Pulau Derawan pada Minggu 21 Agustus 2022 dengan tersangka RM (50).
Sementara, satu kasus pembalakan liar terjadi di Kampung Kasai Kecamatan Pulau Derawan, pada Minggu 21 Agustus 2022 dengan tersangka DMT (22).
“Sesuai dengan arahan bapak Kapolri, kita fokus pada kejahatan-kejahatan khususnya kasus yang sudah menjadi atensi. Kita juga terus mengupayakan penindakan-penindakan yang menjadi penyakit masyarakat. Sehingga diharapkan situasi kamtibmas di Berau terus aman dan kondusif,” pungkasnya.