POLRESBERAU.COM, TANJUNG REDEB – Operasi Antik Mahakam berakhir pada 1 Oktober 2021 lalu. Dalam pelaksanaannya, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Berau dan jajaran Polsek berhasil mengungkap 16 kasus penyalahgunaan narkotika.
Hal itu disampaikan Kapolres Berau AKBP Anggoro Wicaksono. Ia menuturkan, dari 16 kasus itu, ada 22 orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Mulai dari pengguna, pengedar, hingga bandar narkoba. Sementara, untuk barang bukti sabu yang disita seberat 135,68 gram bruto.
“22 tersangka itu terdiri dari 5 pengguna, 16 pengedar dan satu orang bandar narkoba,” ungkapnya saat press release Operasi Antik Mahakam 2021 di Mapolres Berau, Senin (4/10/2021).
Dikatakannya, diantara 22 tersangka tersebut, salah satu tersangka berinisial HAR (44) yang merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) kedapatan menggunakan sabu. Ia ditangkap Jalan Raja Alam 2, Kecamatan Sambaliung usai membeli barang haram tersebut. Dari pengakuannya, HAR menggunakan narkoba untuk menunjang pekerjaannya.
“Agar fokus dalam bekerja,” kata Anggoro mengutip yang disampaikan HAR.
Sementara, BH (42) merupakan bandar sabu sindikat pesisir selatan Kabupaten Berau dan sudah lama menjadi target operasi.
Dari penuturan BH, lanjut mantan Koorspripim Polda Jawa Barat ini, pelaku bersama 3 anggota pengedarnya sudah cukup lama beroperasi di pesisir selatan Berau, terutama di Kecamatan Biduk-Biduk. Dalam penangkapan yang terjadi pada Jumat (17/9/2021) dini hari itu, sabu seberat 25,68 gram disita dari tangan pelaku.
Atas perbuatannya, para pelaku disangkakan Pasal 114 ayat (1) dan/atau ayat (2) atau Pasal 112 ayat (1) dan/atau ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun atau hukuman penjara seumur hidup.
“Kami akan terus melakukan pengembangan terkait penyebaran barang haram ini. Polres Berau dan jajaran Polsek akan terus berusaha mengungkap pengedaran, pengguna dan bandarnya,” tegasnya.
Perwira dengan melati dua di pundak itu mengatakan, tidak akan membiarkan penyalahgunaan narkoba berkembang luas di lingkungan masyarakat Bumi Batiwakkal -sebutan Berau. Ia juga mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak mengedarkan apalagi menyalahgunakan narkotika. Ia juga mengucapkan terimakasih kepada Satresnarkoba dan jajaran Polsek Berau yang telah mengungkap dan menangkap para penyalahgunaan narkoba yang berada di wilayah Polres Berau.
“Walaupun Operasi Antik Mahakam sudah selesai kami pastikan kedepan kita akan terus melakukan pemberantasan narkoba, Pesan saya sebagai Kapolres Berau kepada seluruh masyarakat untuk menjauhi apa lagi menggunakan narkoba untuk kehidupan yang lebih baik,” pungkasnya.
Humas Polres Berau