Polres Berau, Tanjung Redeb -Polres Berau merespons dengan cepat aduan dari masyarakat yang diterima melalui Hotline Kapolres Berau. Pada hari Kamis, tanggal 14 Maret 2024, pukul 12.30 WITA, Satuan Samapta Polres Berau menerima laporan dari salah satu warga mengenai gangguan kamtibmas di rumahnya di Jalan Durian 3 Gang Pinang Merah, Tanjung Redeb. Laporan tersebut menunjukkan adanya kekerasan dalam rumah tangga yang sering terjadi kepada tetangganya, di mana sang suami diketahui sering memukul istrinya.
Petugas Satuan Samapta Polres Berau segera bergerak ke lokasi untuk meninjau dan merespon laporan dari masyarakat. Setibanya di tempat kejadian, petugas mendatangi pelapor dan mendengarkan keluhan yang disampaikan. Selanjutnya, petugas juga melakukan pertemuan dengan tetangga yang terlibat dalam situasi tersebut untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.
Setelah mendengarkan semua pihak terkait, Satuan Samapta Polres Berau memberikan imbauan kepada tetangga yang terlibat agar tercipta kondisi lingkungan kamtibmas yang aman dan kondusif. Imbauan tersebut bertujuan untuk mencegah terulangnya kekerasan dalam rumah tangga serta menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.
Kapolres Berau, AKBP Steyven Jonly Manopo, menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam menjaga kamtibmas.
“Kami mengapresiasi aduan yang diberikan oleh masyarakat melalui Hotline Kapolres Berau atau Call Center 110, dan kami akan terus berupaya untuk memberikan respons yang cepat dan efektif terhadap setiap laporan yang diterima,” ujarnya.
Dengan tindakan tegas dan responsif dari Polres Berau, diharapkan keamanan dan kesejahteraan masyarakat dapat terjaga dengan baik, serta terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif bagi semua warga.
Humas Polres Berau