Polres Berau Musnahkan Ribuan Botol Minuman Beralkohol

Polres Berau – Selain pemusnaham narkoba, Polres Berau juga menggelar pemusnahan barang bukti minuman beralkohol (minol) di Lapangan Pemuda Tanjung Redeb. Selain peserta upacara Hari Bhayangkara ke-78, kegiatan ini juga disaksikan langsung oleh masyarakat yang ada di lokasi.

Ribuan botol minol yang merupakan hasil tangkapan Unit Tipiter Satreskrim Polres Berau dimusnahkan dalam acara tersebut.

Kapolres Berau, AKBP Steyven Jonly Manopo, bersama Forkopimda, memimpin pemusnahan ribuan botol minol. Adapun tersangka adalah AAB, 54 tahun, warga Kecamatan Sambaliung.

“Barang bukti yang diamankan berupa 1.611 dus minuman beralkohol dengan total 23.795 botol minol berbagai jenis dan merk,” bebernya.

Jika dirupiahkan, barang bukti yang disita mencapai Rp800 juta.

“Ini adalah langkah tegas kami dalam menindak segala bentuk pelanggaran hukum, terutama yang merugikan masyarakat,” tambah Kapolres.

Tersangka AAB dijerat dengan UU Perlindungan Konsumen dan UU Perdagangan, dengan ancaman pidana penjara hingga 5 tahun.

“Pemusnahan ini adalah bukti nyata keseriusan kami dalam memberantas peredaran minuman beralkohol ilegal di wilayah Berau,” ujar Kapolres.

Humas Polres Berau