Polres Berau – Dalam upaya menjaga kedisiplinan dan integritas anggota, Polres Berau melaksanakan kegiatan razia di tempat hiburan malam (THM) pada Sabtu, 27 Juli 2024. Razia ini bertujuan untuk memastikan tidak ada personel Polres Berau yang memasuki THM tanpa dilengkapi surat perintah dari pejabat berwenang.
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 22.00 hingga 00.00 WITA ini dipimpin oleh Kasipropam Polres Berau, AKP H. Simalango, S.H., dan didampingi oleh Kanit Paminal Sipropam, Ipda Nana Taryana, S.H., Kanit Provos Sipropam, Aiptu Jamaluddin, S.H., serta beberapa anggota Banit Provos dan Banit Paminal Sipropam.
Giat diawali dengan apel yang dilaksanakan di halaman Polres Berau, Jl. Pemuda, Kecamatan Tanjung Redeb. Dalam apel tersebut, Kasipropam menekankan pentingnya menjaga disiplin dan integritas sebagai anggota Polri. Setelah apel, tim Sipropam melaksanakan patroli dan pengecekan di beberapa THM yang berada di wilayah hukum Polres Berau.
Hasil dari razia tersebut menunjukkan bahwa tidak ditemukan anggota Polri atau personel Polres Berau yang memasuki tempat hiburan malam tanpa surat perintah. Hal ini menunjukkan bahwa kedisiplinan dan kesadaran akan aturan di kalangan personel Polres Berau masih terjaga dengan baik.
Kasipropam Polres Berau, AKP H. Simalango, S.H., menyampaikan apresiasinya terhadap seluruh personel yang tetap menjaga integritas dan mematuhi aturan yang berlaku. Ia juga menekankan bahwa kegiatan razia seperti ini akan terus dilakukan secara berkala untuk memastikan tidak ada pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri di wilayah hukum Polres Berau.
Humas Polres Berau