Tanjung Redeb – Atas instruksi Presiden Republik Indonesia, Polres Berau melalui SiPropam melaksanakan pemeriksaan ponsel kepada seluruh personel untuk mengantisipasi penyalahgunaan perangkat dalam aktivitas judi online. Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis, 7 November 2024, bertempat di halaman Mako Polres Berau, dimulai pukul 08.00 Wita. Pemeriksaan tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolres Berau, Kompol Komank Adhi Andhika, S.E., S.I.K., didampingi oleh sejumlah pejabat utama Polres, termasuk Kabag SDM, Kompol H. Kharuddin K., S.H., M.H., dan Kasi Propam, AKP H. Simalango, S.H.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Program Asta Cita Presiden Republik Indonesia untuk mengawasi ketat potensi penyalahgunaan teknologi oleh aparatur negara, terutama terkait judi online yang menjadi perhatian khusus pemerintah. Pemeriksaan ini melibatkan 14 personel Sipropam Polres Berau yang melakukan pengecekan menyeluruh terhadap perangkat ponsel milik personel Polres Berau.
Dalam hasil pemeriksaan, tidak ditemukan adanya personel Polri yang terlibat dalam aktivitas judi online. Hal ini menunjukkan komitmen dan kedisiplinan jajaran Polres Berau dalam menjauhi tindakan yang melanggar hukum dan kode etik.
Harapan dari pelaksanaan kegiatan ini adalah agar seluruh personel Polres Berau dapat terus menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat, sekaligus mendukung upaya pemerintah dalam memberantas judi online di tengah masyarakat. Pemeriksaan ini juga diharapkan menjadi langkah preventif untuk menjaga profesionalisme di lingkungan kepolisian, serta menciptakan keamanan dan ketertiban yang bebas dari pengaruh judi online.
Humas Polres Berau