Polres Berau – Pada hari Jumat, 2 Agustus 2024, Sipropam Polres Berau melaksanakan kegiatan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) di Polsek Maratua. Kegiatan ini dilakukan sesuai dengan Surat Perintah Kapolres Berau tertanggal 31 Juli 2024, dan bertujuan untuk memastikan kepatuhan anggota terhadap aturan dan standar yang berlaku di lingkungan kepolisian.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasipropam Polres Berau, AKP H. Simalango, S.H., yang didampingi oleh Ps. Kanit Provos Sipropam Polres Berau, Aiptu Jamal, S.H. Tim pelaksana Gaktibplin juga terdiri dari Bripda Ericson Napitupulu dan Bripda Dermanto Nababan, yang masing-masing menjabat sebagai Banit Provos Polres Berau.
Dalam kegiatan tersebut, berbagai aspek kepatuhan diperiksa, termasuk daftar kehadiran personel, pemeriksaan narkoba melalui tes urine, pemeriksaan senjata api (senpi), sikap tampang (termasuk potongan rambut, kumis, jenggot, dan cambang), identitas diri (KTA/KTP/SIM & NPWP), serta kondisi kendaraan bermotor (ranmor) yang digunakan. Sasaran dari kegiatan ini adalah 12 personel Polsek Maratua.
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa seluruh personel Polsek Maratua mematuhi ketentuan yang berlaku. Senjata api yang diperiksa lengkap beserta amunisinya, tes urine menunjukkan hasil negatif untuk seluruh personel, dan seluruh personel memiliki identitas diri yang lengkap. Selain itu, seluruh personel menggunakan seragam, celana, dan sepatu yang layak pakai serta rapi.
Kapolsek Maratua, Iptu Taufik Hidayat, S.H., dan Wakapolsek Maratua, Iptu Puji Suyanto, turut hadir dalam kegiatan tersebut. Tidak ditemukan pelanggaran dalam pelaksanaan Gaktibplin kali ini, menunjukkan bahwa seluruh personel Polsek Maratua telah menjalankan tugas dengan disiplin dan sesuai dengan standar yang ditetapkan.
Kegiatan Gaktibplin ini merupakan upaya rutin dari Polres Berau untuk menjaga profesionalisme dan disiplin anggotanya. Diharapkan melalui kegiatan ini, kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat semakin meningkat dan terus terjaga.
Humas Polres Berau