POLRESBERAU.COM, TANJUNG REDEB – Polres Berau menggelar press release akhir tahun 2021, di Ruang Rapat Polres Berau, pada Sabtu 31 Desember 2022 pukul 15.30 WITA.
Dalam rilis itu, Kapolres Berau AKBP Sindhu Brahmarya didampingi Wakapolres Kompol Rangga Abhiyasa dan Kabag Ops AKP Febriadi Silvano Muabuay memaparkan beragam capaian yang dilakukan oleh Polres Berau dan jajarannya sepanjang tahun 2022.
“Ini sebagai wujud transparansi kami agar disampaikan ke masyarakat,” ungkapnya di hadapan awak media.
Dalam awal paparan, ia menyampaikan bagi personel yang kinerjanya melebihi tugas dan tanggungjawabnya sebagai anggota Polri, diberikan penghargaan sesuai dengan apa yang telah dicapainya.
“Bisa kita lihat dalam layar, tahun ini ada banyak personel kita yang berprestasi kita berikan penghargaan,” ungkapnya.
Selain penghargaan, Polres Berau tidak segan-segan memberi hukuman kepada personelnya yang melakukan pelanggaran. Tercatat, sepanjang tahun 2022, terdapat 6 pelanggaran disiplin dan 3 kasus melanggar kode etik profesi Polri.
Selanjutnya, kata dia, sepanjang 2022 ada tiga kasus yang mendominasi. Yakni, narkotika, asusila dan pengungkapan minuman keras tanpa izin yang sah.
Ia mengatakan, pengungkapan kasus tahun 2022 meningkat 51 persen dibanding dengan tahun 2021. Yaitu sebanyak 361 perkara.
“Pembatasan saat Pandemi COVID-19 juga turut berdampak pada meningkatnya angka kasus kejahatan,” ungkapnya.
Ia berharap, pada tahun 2023 nanti, situasi kamtibmas di Kabupaten Berau bisa semakin kondusif. Apalagi tahun depan sudah memasuki tahun politik, yang tentu saja bisa berdampak pada gangguan kamtibmas.
HUMAS POLRES BERAU