Polres Berau – Pada hari Kamis, 1 Agustus 2024, pukul 08.10 WITA, Personil Piket Unit Turjawali Sat Lantas Polres Berau melaksanakan kegiatan rutin penjagaan dan patroli di berbagai titik di Kecamatan Tanjung Redeb dan Teluk Bayur. Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga ketertiban lalu lintas dan mengurangi potensi kecelakaan di wilayah tersebut.
Kegiatan dimulai dari Pos Lantas KM.5 di Jl. Gatot Subroto, Kecamatan Tanjung Redeb, tempat personel melaksanakan penjagaan dan pengaturan lalu lintas. Selain itu, patroli juga dilakukan di rute yang mencakup Jl. Gatot Subroto, Jl. Marsma Iswahyudi, dan Jl. Kalimarau. Patroli ini difokuskan pada titik-titik yang dikenal rawan kecelakaan (black spot), rawan pelanggaran, serta rawan kemacetan (trouble spot).
Dalam kegiatan tersebut, personel Sat Lantas melakukan berbagai tindakan, termasuk penjagaan di Pos Lantas KM.5, patroli di sepanjang rute yang telah ditentukan, serta pengaturan lalu lintas di persimpangan-persimpangan yang ramai. Selain itu, mereka juga memberikan imbauan kepada masyarakat untuk tertib berlalu lintas dan mematuhi peraturan yang ada.
Bilamana ditemukan pelanggaran, petugas memberikan penindakan berupa teguran atau tilang, dengan tetap mengedepankan sikap tegas dan humanis. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya tertib dan patuh dalam berlalu lintas, serta menciptakan situasi arus lalu lintas yang lancar dan tertib.
Dengan adanya kegiatan ini, Polres Berau berharap dapat mencegah terjadinya kecelakaan dan kemacetan, serta memberikan rasa aman bagi seluruh pengguna jalan. Kegiatan ini juga merupakan bagian dari upaya Polres Berau dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan menciptakan keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya.
Humas Polres Berau