TANJUNG REDEB – Dengan menggandeng Pemerintah Kabupaten Berau dan Pertamina, Polres Berau menggelar FGD (Focus Group Discussion) antisipasi dampak penyesuaian harga BBM (bahan bakar minyak) di Ballroom Hotel Bumi Segah, Rabu (7/9/2022).
Kapolres Berau AKBP Sindhu Brahmarya menuturkan, FGD ini dilaksanakan untuk mengedukasi masyarakat mengenai penyesuaian harga subsidi BBM.
“Jadi, kita mengundang teman-teman dari berbagai kalangan dan organisasi. Harapannya nanti pulang dari sini (FGD, red), rekan-rekan yang hadir sebagai peserta bisa membantu menjelaskan kebijakan pemerintah terkait penyesuaian harga BBM subsidi,” ungkapnya saat ditemui usai kegiatan.
“Diharapkan masyarakat juga semakin cerdas, dan tidak panik dalam menghadapi penyesuaian BBM subsidi,” lanjutnya.
Dikatakannya, sejak hari pertama pengumuman kenaikan harga BBM, pihaknya sudah melakukan komunikasi dengan Pertamina dan Pemkab Berau serta pengelola SPBU yang ada di Bumi Batiwakkal. Personelnya juga dikerahkan untuk melakukan pengamanan di SPBU.
“Ada 16 SPBU di wilayah Berau. Untuk jajaran Polres, Sat Lantas dan Sat Samapta, kita lakukan patroli secara berkala. Untuk memastikan tidak terjadi panic buying hingga perilaku penyimpangan terhadap BBM subsidi,” bebernya.
Sementara itu, Sales Branch Manager Rayon 6 Kalimantan Timur-Kalimantan Utara (Kaltimut) PT Pertamina, Faishal Fahd, mengucapkan terimakasih kepada Polres Berau telah mengadakan dan menginisiasi dilaksanakan FGD ini.
“Jadi dengan adanya FGD ini, diskusi mengenai isu yang menjadi masalah penyesuaian harga BBM supaya lebih terarah dan lebih fokus ke solusi. Bukan hanya fokus terhadap permasalahannya saja,” jelasnya.
Sementara itu, Bupati Berau, Sri Juniarsih dalam sambutannya mengatakan, penyesuaian harga BBM telah ditetapkan pada tiga jenis BBM yaitu Solar, Pertalite dan Solar serta BBM non-subdisi yaitu Pertamax. Harga yang mengalami kenaikan yaitu Pertalite yang semua Rp7.600 per liter menjadi Rp10.000 per liter. Kemudian, solar dari Rp.5000 menjadi Rp.6.800 dan Pertamax semula dari Rp 12.500 menjadi Rp.14.500.
“Kenaikan harga BBM ini biasanya turut berdampak pada kenaikan harga bahan pokok yang pada akhirnya menimbulkan gejolak masyarakatm untuk itu momentum FGD ini kiranya ajang yang tepat bagi kita untuk bersama-sama merumuskan strategi dan kebijakan serta antisipasi yang tepat demi menghindari dampak negatif yang mungkin akan ditimbulkan sekaligus memberikan ketenangan bagi masyarakat,” jelasnya.
“Pemkab Berau juga senantiasa berupaya sekuat tenaga untuk melindungi masyarakat dengan mengeluarkan kebijakan terbaik yang mudah-mudahan dapat meringankan beban masyarakat kita, adapun hal yang menjadi pertimbangan bersama yaitu perihal alokasi bantuan BLT, kompensasi BBM dan subsidi upah, serta tambahan dana kompensasi berupa bantuan permodalan kepada pelaku UMKM yang terdampak serta mempermudah akses terhadap masyrakat pra sejahtera di Berau, ” tandasnya.