Tanjung Redeb, Polresberau.com – Menanggapi ramainya beredar berita terkait seorang wanita yang diduga meninggal dunia akibat mengantre minyak goreng di sebuah minimarket, Kapolres Berau angkat bicara. Hal tersebut ia sampaikan melalui klarifikasi pada Konferensi Pers Polres Berau di Ruang Rapat Polres Berau, pada Senin (14/3/2022).
Didampingi Kapolsek Teluk Bayur AKP Kasiyono, suami korban Budianto dan Ketua RT 05 Kelurahan Teluk Bayur Johansyah, Kapolres Berau AKBP Anggoro Wicaksono menjelaskan, pada saat kejadian, Sabtu 12 Maret 2022 tidak ada antrean di depan minimarket Jalan Kampung Cina Kelurahan Teluk Bayur Kecamatan Teluk Bayur.
“Pada pukul 07.00 WITA sebelum keluar rumah, korban sempat mengeluhkan kepada suaminya bahwa ia mengalami sakit di dada,” ungkap AKBP Anggoro Wicaksono kepada awak media, Senin (14/3/2022).
Dari penuturan suaminya, lanjut Anggoro, korban sudah lama menderita penyakit asma yang sudah dialaminya sejak awal pernikahan tahun 2000 silam serta telah berulang kali menjalani pengobatan.
“Saat korban sampai di halaman depan minimarket, korban terduduk dan jatuh pingsan, diduga karena penyakit asma korban kambuh,” jelasnya.
Diketahui, korban berjalan kaki dari rumahnya menuju minimarket yang letaknya hanya berjarak kurang lebih 85 meter. Namun, sesampainya disana, diduga penyakit asma korban kambuh hingga membuatnya merasakan sakit di dadanya kemudian terduduk. Beberapa saat korban berusaha untuk berdiri, tetapi kemudian jatuh dan pingsan.
“Korban pun segera ke rumah sakit. Tetapi ditengah perjalanan, korban meninggal dunia,” bebernya.
Dari pihak keluarga korban menolak untuk dilakukan visum terhadap jenazah korban dan telah dibuatkan surat pernyataan tidak keberatan.
“Dari keterangan sebelumnya, kami menegaskan bahwa korban meninggal bukan karena mengantre minyak, namun karena penyakit asmanya kambuh,” ujarnya.
Ia mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menyebarkan berita yang belum tentu kebenarannya dan tidak panic buying. Hal itu untuk mencegah beredarnya isu-isu yan tidak jelas kebenarannya.
“Polres Berau terus bersinergi dengan Disperindagkop dan stakeholder lain untuk mengawasi pendistribusian minyak goreng serta melakukan pengamanan di tempat-tempat penjualan,” jelasnya.
Anggoro juga mengimbau, apabila ada masyarakat yang mengetahui adanya penimbunan atau menjual dengan harga yang tidak wajar, agar segera melaporkan ke Polres Berau dan Polsek terdekat untuk nantinya dilakukan penyelidikan.
“Silakan laporkan, apabila ada mengetahui informasi adanya penimbunan atau menjual minyak goreng dengan harga yang tidak wajar,” tukasnya.
Sementara itu, suami korban, Budianto, yang juga ikut dalam konferensi pers tersebut, meneteskan air mata, dengan adanya kabar kalau istrinya meninggal akibat mengantre minyak goreng yang tidak benar sebelumnya.
“Kami sekeluarga sedih sekali, jika kematian istri saya dikaitkan dengan antrean minyak goreng,” bebernya.
Budianto menambahkan, hal itu ditakutkan dapat memengaruhi mental anaknya. Apa lagi alasan sebenarnya istrinya adalah sedang mencari sarapan. Karena itu merupakan rutinitas setiap pagi untuk mencari sarapan.
“Istri saya memang memiliki riwayat penyakit asma. Tidak mungkin dia mau ikut berdesakkan apalagi ikut minyak goreng seperti itu. Memang sudah biasa dia jalan pagi untuk mencari sarapan,” tuturnya.
Ia berharap, kematian istrinya tidak dikait-kaitkan dengan mengantre minyak goreng. Pasalnya, dirinya merasa hal tersebut dapat membuat pengaruh buruk bagi keluarganya, apalagi untuk anaknya. Pungkasnya.