Polres Berau Amankan Aksi Unjuk Rasa Kelompok Tani Tekad Mandiri Sejahtera di Pos Tasuk PT. Berau Coal

Polres Berau – Polres Berau melaksanakan pengamanan terhadap aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh Kelompok Tani Tekad Mandiri Sejahtera (KTTMS) Kampung Tasuk di Pos Tasuk PT. Berau Coal, Kecamatan Gunung Tabur, Kabupaten Berau. Aksi yang dimulai pada pukul 08.30 WITA ini diikuti oleh sekitar 120 orang yang menyampaikan tuntutan terkait pembebasan lahan oleh PT. Berau Coal.

 

Massa aksi, yang berkumpul di RT. 04 Kampung Tasuk, bergerak menuju Pos Tasuk PT. Berau Coal dengan menggunakan 60 unit kendaraan roda dua dan 20 unit kendaraan roda empat. Mereka membawa alat peraga seperti bendera, spanduk, poster, serta menggunakan pengeras suara dalam menyampaikan tuntutan mereka. Aksi ini dipimpin oleh Suyudin, selaku Koordinator Lapangan dan Kuasa Pengurus Kelompok Tani Tekad Mandiri Sejahtera.

 

Dalam orasinya, massa aksi menuntut PT. Berau Coal untuk tidak melakukan perluasan operasional di lahan yang mereka klaim sebagai milik masyarakat Kampung Tasuk tanpa melalui proses ganti rugi atau pembebasan lahan. Mereka menegaskan bahwa lahan seluas 1.737,6 hektar tersebut merupakan sumber mata pencaharian utama bagi warga Kampung Tasuk, sehingga sangat penting bagi kehidupan mereka.

 

Pukul 10.00 WITA, perwakilan dari Polres Berau, AKP Suwarno, S.H., memberikan himbauan kepada massa aksi. Ia menyampaikan apresiasi atas ketertiban yang dijaga oleh para peserta unjuk rasa dan menyatakan bahwa Polres Berau akan menyampaikan tuntutan warga kepada PT. Berau Coal. Namun, ia juga menegaskan bahwa aparat keamanan hanya bertugas mengamankan jalannya aksi dan tidak memiliki wewenang dalam pengambilan keputusan terkait kebijakan perusahaan.

 

Sekitar pukul 10.45 WITA, massa aksi membubarkan diri dengan tertib, namun mereka memberikan ultimatum kepada PT. Berau Coal untuk memberikan jawaban dalam dua hari ke depan. Jika tidak ada tanggapan, mereka berencana untuk menggelar aksi unjuk rasa yang lebih besar dan mungkin akan melakukan penyetopan di jalan hauling perusahaan.

 

Polres Berau, bersama dengan Sat Brimob Kompi III, TNI, dan personel keamanan lainnya, memastikan bahwa aksi ini berjalan dengan aman dan lancar. Mereka juga menggelar apel konsolidasi setelah massa meninggalkan lokasi.

 

Klaim kepemilikan lahan antara Kelompok Tani Tekad Mandiri Sejahtera dan PT. Berau Coal masih menjadi perdebatan. Warga Kampung Tasuk menyatakan bahwa mereka telah melakukan upaya mediasi di tingkat kampung dan kecamatan, namun belum menemukan titik temu. Polres Berau menyarankan agar kedua belah pihak mempertimbangkan jalur hukum melalui gugatan perdata di Pengadilan Negeri untuk menyelesaikan sengketa lahan tersebut. 

 

Untuk mencegah eskalasi lebih lanjut, disarankan adanya pertemuan antara pihak-pihak terkait dengan melibatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai fasilitator dalam mediasi yang lebih formal, termasuk mantan aparatur kampung yang terkait dengan masalah ini.

 

Humas Polres Berau