Pleno Rekapitulasi Penghitungan Suara Pemilu 2024 di Kecamatan Maratua Telah Selesai Dilaksanakan

Polres Berau, Maratua – Proses pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 di Kecamatan Maratua telah sukses dilaksanakan. Mulai dari hari Minggu, tanggal 18 Februari 2024 pukul 10.00 WITA hingga hari Senin, tanggal 19 Februari 2024 pukul 06.35 WITA, Pendopo Kecamatan Maratua menjadi saksi dari jalannya proses demokrasi yang transparan dan tertib, dipimpin oleh PPK Maratua.

 

Dalam pleno tersebut, tercatat bahwa terdapat empat kampung yang terlibat, dengan total 11 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan 55 kotak surat suara. Setiap kampung menyampaikan hasil rekapitulasi penghitungan suara secara detail.

 

Bohe Silian, Kampung Payung-payung, Kampung Teluk Alulu, dan Kampung Teluk Harapan masing-masing melaporkan hasil rekapitulasi perolehan suara untuk pemilihan Presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten. Semua tahapan dalam rekapitulasi tersebut telah selesai dengan baik.

 

Tidak hanya itu, keamanan selama proses pleno juga terjamin dengan partisipasi personel PAM yang melibatkan POLRI dan Linmas Kecamatan. Aiptu Yusuf Roni, Briptu Hendri Karya W, Briptu M. Fahrul, dan Briptu Deka Wisata dari POLRI serta tiga personel Linmas Kecamatan turut mengawal jalannya acara dengan aman.

 

Setelah selesai, logistik pemilu di Kecamatan Maratua akan segera digeser menuju Gudang KPU. Hal ini merupakan bagian dari upaya untuk menjamin keamanan dan pengelolaan logistik yang efisien pasca-pelaksanaan Pemilu 2024. Penyelenggaraan yang tertib dan transparan ini memberikan gambaran positif akan proses demokrasi yang berjalan di Kecamatan Maratua.

 

Humas Polres Berau