Personil Polsek Tanjung Redeb Beri Imbauan Larangan Parkir di Badan Jalan

POLRESBERAU.COM, TANJUNG REDEB – Personel Polsek Tanjung Redeb melaksanakan giat imbauan larangan parkir di badan jalan disepanjang Jl. Durian 3 Kec. Tanjung Redeb, Kamis (02/3/2023).

Guna mengantisipasi terjadinya kemacetan dan kecelakaan lalu lintas serta memperlancar arus lalu lintas di wilayah Kecamatan Tanjung Redeb, Personil Polsek Tanjung Redeb gencar melaksanakan himbauan larangan parkir di badan jalan guna terciptanya kelancaran berlalu lintas.

“Harapan kami dengan kegiatan imbauan ini bisa menjadikan perhatian khususnya kepada pemilik toko / warung, kantor perusahaan dan showroom untuk menyediakan lahan parkir. Apabila karyawan, konsumen dan pembeli agar diimbau untuk memarkirkan kendaraan pada tempat yang telah disediakan” ucap Kapolsek.

Diharapkan masyarakat jangan memarkirkan kendaraan di badan jalan guna terciptanya lancar lalu lintas dan menghindari terjadinya kemacetan serta kecelakaan lalu lintas.

“Kami berpesan kepada masyarakat agar tertib dalam berkendara dan selalu mentaati rambu lalu lintas serta berhati-hati dalam berkendara” pungkas AKP H. Simalango, S.H.

HUMAS POLRES BERAU