Polres Berau – Pada hari Senin, 22 Juli 2024, personel Unit Turjawali Satuan Lalu Lintas Polres Berau melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP) kebakaran di Jl. Kampung Baru, Gg. Sido Rukun, Kecamatan Teluk Bayur, Kabupaten Berau. Kegiatan yang dimulai pukul 16.00 WITA ini dilakukan untuk memastikan kelancaran lalu lintas dan membantu evakuasi serta penanganan kebakaran di lokasi tersebut.
Pengaturan lalu lintas dilakukan oleh personel Sat Lantas untuk memastikan akses jalan tetap terbuka bagi kendaraan darurat, termasuk mobil pemadam kebakaran dan ambulans, serta untuk mencegah kemacetan di sekitar lokasi kebakaran. Dengan adanya pengaturan lalu lintas ini, diharapkan proses penanganan kebakaran bisa berlangsung dengan lancar tanpa hambatan berarti.
Sarana penanganan kebakaran yang digunakan dalam insiden ini melibatkan tujuh unit mobil pemadam kebakaran. Mobil-mobil ini dikerahkan untuk memadamkan api dan mencegah penyebaran kebakaran ke area yang lebih luas. Kecepatan respons dan kerja sama antara pihak kepolisian dan tim pemadam kebakaran sangat penting dalam situasi darurat seperti ini.
Kasatlantas Polres Berau AKP Wulyadi, mengatakan kegiatan pengaturan lalu lintas ini merupakan bagian dari upaya untuk menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat sekitar, serta memastikan bahwa penanganan kebakaran bisa dilakukan dengan cepat dan efektif.
“Kami berupaya semaksimal mungkin untuk memastikan lalu lintas tetap lancar dan tidak mengganggu proses evakuasi dan pemadaman kebakaran,” ujarnya.
Humas Polres Berau