POLRESBERAU.COM, TANJUNGREDEB – Personel Polsek Tanjung Redeb melaksanakan penertiban pengendara R4 yang parkir di badan jalan di Jalan Dr. Murjani 2 Kelurahan Gayam. Kegiatan ini dilakukan untuk mencegah gangguan pada kelancaran lalu lintas yang dapat menyebabkan kemacetan dan kecelakaan.
Kapolsek Tanjung Redeb AKP H. Simalango S.H. memberikan imbauan kepada pengendara agar tidak memarkirkan kendaraan di badan jalan dan mencari tempat parkir yang aman. Ia juga mengajak masyarakat untuk selalu tertib dalam berkendara, tertib administrasi, menggunakan helm bagi pengendara R2, serta menaati rambu lalu lintas untuk menghindari kecelakaan.
Personel Polsek berharap dengan adanya penertiban ini, masyarakat dapat lebih tertib dalam berkendara dan mematuhi aturan lalu lintas untuk menciptakan kondisi jalan yang aman dan lancar.
HUMAS POLRES BERAU