Polres Berau – Pada hari Kamis, 12 September 2024, pukul 10.50 Wita hingga 11.20 Wita, personel Polsek Segah melaksanakan kegiatan patroli dan sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) di Kampung Gunung Sari, RT 08, Kecamatan Segah, Kabupaten Berau. Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah tindak pidana pungutan liar (pungli) dan mengedukasi masyarakat agar lebih waspada terhadap oknum-oknum yang melakukan tindakan tersebut.
Kapolsek Segah, Iptu Lisinius Pinem, menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan langkah preventif untuk meminimalisir terjadinya praktik pungli di masyarakat.
“Kami memberikan pemahaman kepada warga bahwa pungli adalah tindakan yang melanggar hukum. Jika menemukan adanya pungli, kami meminta agar segera dilaporkan ke pihak berwenang,” pungkasnya.
Selama kegiatan sosialisasi berlangsung, petugas tidak menemukan adanya indikasi atau laporan terkait pungli di wilayah Kampung Gunung Sari. Masyarakat diimbau untuk selalu bekerja sama dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari praktik pungli dan pelanggaran hukum lainnya.
Sosialisasi ini akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya Polsek Segah dalam memberantas pungli dan menjaga ketertiban serta keadilan di wilayah hukum Kecamatan Segah.
Humas Polres Berau