Polres Berau – Pada hari Selasa, 8 Oktober 2024, pukul 10.30 WITA, personel Piket Unit Turjawali Sat Lantas Polres Berau melaksanakan kegiatan patroli di sejumlah lokasi rawan kecelakaan (black spot), pelanggaran, dan kemacetan (trouble spot) di wilayah Kecamatan Tanjung Redeb, Kabupaten Berau. Adapun lokasi patroli meliputi Jl. Pemuda, Jl. Pulau Sambit, dan Jl. Inhutani.
Dalam kegiatan ini, personel Sat Lantas melakukan pengaturan lalu lintas di area yang sering menjadi pusat aktivitas masyarakat dan persimpangan jalan.
“Kami berfokus pada penertiban parkir sembarangan dan memastikan arus lalu lintas tetap lancar,” ujar Kasatlantas Polres Berau AKP Wulyadi.
Selain itu, imbauan terkait tertib berlalu lintas juga disampaikan kepada pengendara yang melintas.
Selama patroli, penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas dilakukan dengan pendekatan tegas namun tetap humanis. Petugas memberikan teguran hingga tilang jika ditemukan pelanggaran yang membahayakan. Penertiban parkir di badan jalan juga menjadi prioritas untuk menghindari potensi kemacetan dan kecelakaan.
“Melalui kegiatan patroli ini, diharapkan masyarakat semakin sadar pentingnya tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama,” pungkasnya.
Selain itu, petugas juga mengatur arus lalu lintas di daerah yang tergenang air untuk mencegah terjadinya kecelakaan dan kemacetan.
Kegiatan berakhir dengan terciptanya situasi lalu lintas yang lancar dan aman di seluruh lokasi patroli.
Humas Polres Berau