POLRESBERAU.COM, TANJUNGREDEB – Mempermudah masyarakat dalam pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM), Satuan Lalu Lintas Polres berau kini menyediakan layanan Bimbingan Belajar (Bimbel) gratis kepada masyarakat yang akan mengurus SIM. Bimbel tersebut, memberikan pelatihan dan pendampingan untuk masyarakat yang akan mengikuti uji teori maupun uji praktek pembuatan SIM.
“ Bimbel ini bertujuan meningkatkan ilmu, wawasan dan keterampilan masyarakat dalam berkendara sekaligus mempersiapkan diri untuk mengikuti ujian praktek SIM, Sehingga masyarakat akan lebih mudah mendapatkan SIM, ” ujar Kasat Lantas Polres Berau AKP Edo Damara Yudha.
Pelayanan Bimbel Ujian Praktek SIM ini dibuka hari Senin – Jumat.
HUMAS POLRES BERAU