Polsek Gunung Tabur melalui Unit Reskrim bersama Satgas Preventif kembali menggelar kegiatan penyuluhan penting terkait bahaya peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kampung Merancang Ulu, Kecamatan Gunung Tabur, Kabupaten Berau. Kegiatan ini berlangsung pada hari Selasa, 12 November 2024, di Gedung Pertemuan Kampung Merancang Ulu, dengan dihadiri oleh sekitar 40 orang warga setempat, termasuk aparat kampung, Ketua RT, serta perwakilan organisasi kemasyarakatan. Kegiatan ini juga merupakan bagian dari upaya mendukung Program Asta Cita Presiden RI dalam mewujudkan Indonesia yang bebas narkoba.
Kegiatan penyuluhan ini dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Gunung Tabur, Ipda Uyu S, S.H., yang memberikan materi mengenai dampak serius dari penyalahgunaan narkoba serta peredaran gelap yang marak terjadi. “Melalui edukasi ini, kami ingin agar masyarakat lebih paham dan dapat mengidentifikasi bahaya narkoba yang dapat merusak generasi muda kita. Kami juga berharap ini bisa mendukung Program Asta Cita Presiden RI yang mengedepankan pemberantasan narkoba di seluruh Indonesia,” ujar Ipda Uyu dalam sambutannya.
Turut hadir dalam acara ini Kepala Kampung Merancang Ulu, BP Haerul Saleh, serta Ketua Ormas Galak dan Ketua Ormas Pol Adat Kampung Merancang Ulu. Hadir juga para guru dari SMP 2 Gunung Tabur dan Kepala Sekolah SD 02 Merancang Ulu, yang mendukung penuh kegiatan ini.
Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat dapat memahami peran penting mereka dalam mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungan mereka. “Kami berharap warga Kampung Merancang Ulu dapat menjadi garda terdepan dalam pencegahan narkoba dan turut menjaga lingkungan agar tetap aman dari bahaya narkoba. Kegiatan ini selaras dengan Program Asta Cita Presiden RI yang bertujuan menciptakan masyarakat Indonesia yang sehat dan bebas dari narkoba,” ujar BP Haerul Saleh, Kepala Kampung Merancang Ulu.
Selain itu, kegiatan ini diharapkan dapat membangun sinergi antara aparat kampung, pendidikan, serta masyarakat untuk lebih peduli terhadap masalah narkoba yang semakin meresahkan. Dengan adanya sosialisasi seperti ini, diharapkan Kampung Merancang Ulu dapat bebas dari peredaran gelap narkoba dan menjadikan lingkungan yang lebih aman bagi generasi mendatang.
Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. Diharapkan, dengan terselenggaranya penyuluhan ini, masyarakat semakin waspada dan aktif dalam mencegah peredaran narkoba di sekitar mereka, serta mendukung Program Asta Cita Presiden RI untuk mewujudkan Indonesia yang bebas narkoba dan lebih sejahtera.
Humas Polres Berau