POLRESBERAU.COM, SEGAH – Warga Kampung Bukit Makmur menyerahkan secara sukarela satu pucuk Senpi jenis Penabur.
Penyerahan senjata api ini dilakukan oleh seorang petani sawit bernama Faizal Siregar yang sebelumnya diketahui masih menggunakan senjata tersebut untuk menjaga kebun dari serangan hama babi.
Sebelum penyerahan senjata, Unit Reskrim, Intel, dan Binmas Polsek Segah melakukan kegiatan sosialisasi UU Darurat no 12 tahun 1951 pada Rabu tanggal 10 Mei 2023. Pada hari penyerahan senjata, polisi juga turut hadir untuk menerima penyerahan senjata tersebut.
Faizal Siregar yang merupakan seorang warga Kampung Bukit Makmur berusia 63 tahun mengaku menyerahkan senjata api jenis Penabur secara sukarela demi menjaga keamanan dan ketertiban di kampungnya. Identitas Faizal Siregar dan data senjata api yang diserahkan telah dicatat oleh polisi.
Penyerahan senjata api dilakukan di kantor kampung Bukit Makmur dan dihadiri oleh ketua lingkungan RT. 3 Kampung Bukit Makmur, Syahrudin. Senjata api tersebut telah diamankan di Gudang Senpi Polsek Segah.
Kapolsek Segah IPTU Alimuddin SH, memberikan pesan kepada warga Kampung Bukit Makmur dan sekitarnya agar tidak ragu atau takut untuk menyerahkan senjata api yang mereka miliki kepada polisi.
Kepada warga yang masih memiliki senjata api, IPTU Alimuddin mengimbau agar senjata-senjata tersebut diserahkan secara sukarela dan tanpa paksaan.
HUMAS POLRES BERAU