Tanjung Redeb, 19 Desember 2024 – Dalam rangka meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran di Mako, serta untuk mengimplementasikan penghematan anggaran pemerintah, Polres Berau melalui Kasi Propam AKP H. Simalango, S.H., melaksanakan penyampaian Surat Telegram dari Kapolda Kaltim, pada Kamis, 19 Desember 2024.
Penyampaian surat telegram ini dilakukan dalam dua sesi. Pukul 06.00 WITA, kegiatan dilaksanakan di halaman Mako Sat Lantas Polres Berau, dan pada pukul 08.00 WITA, bertempat di halaman Mako Polres Berau, Jalan Gatot Subroto, Tanjung Redeb.
Arahan yang disampaikan oleh Kasi Propam mencakup beberapa poin penting, di antaranya kewajiban seluruh personel untuk disiplin dalam memeriksa alat-alat listrik dan kran air setelah melaksanakan tugas. Selain itu, seluruh personel juga diminta untuk memastikan tersedianya alat pemadam api ringan (APAR) di seluruh bangunan Mako dan memastikan sistem alarm peringatan berfungsi dengan baik.
Kegiatan ini juga menekankan pentingnya melakukan pengecekan secara rutin terhadap penggunaan daya listrik, guna mencegah konsleting, serta mematuhi prosedur standar operasional dalam menghadapi potensi kebakaran dan memastikan jalur evakuasi yang aman.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di Mako Polres Berau tetap dalam keadaan aman dan tertib, dengan semua personel mengikuti arahan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran dan menjaga keselamatan bersama.
Humas Polres Berau