Pengecekan Kesiapan TPS untuk Pemilu 2024 di Kecamatan Biduk-Biduk

Polres Berau, Biduk-biduk – Pada hari Rabu, tanggal 14 Februari 2024, mulai pukul 09.30 hingga 11.25 Wita, telah dilaksanakan kegiatan pengecekan rangkaian kegiatan dalam rangka Pemilu 2024 di Kecamatan Biduk-Biduk, Kabupaten Berau.

 

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kesiapan Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan memastikan kelancaran proses Pemilu/Pilpres di wilayah tersebut.

 

Hadir dalam kegiatan tersebut beberapa pejabat dan anggota Pamong Praja serta aparat keamanan, antara lain Camat Biduk-biduk, Pamatwil, Anggota Pamatwil Kecamatan Biduk-Biduk, Kapolsek Biduk-Biduk, Danramil Biduk-biduk yang diwakili oleh Sertu Irianto, Danpos AL Teluk Sulaiman, anggota Pos AL Klasi, dan Ps. Kanit Provos Biduk-biduk.

 

Rute pengecekan meliputi sejumlah TPS di beberapa kampung, yakni TPS Kampung Biduk-biduk, Kampung Giring-giring, Kampung Teluk Sulaiman, Kampung Teluk Sumbang, Kampung Pantai Harapan, dan Kampung Tanjung Perepat. Peninjauan dilakukan secara cermat untuk memastikan kesiapan teknis dan administratif TPS serta mengidentifikasi potensi masalah yang mungkin timbul selama proses pemungutan suara.

 

Hasil dari pengecekan menunjukkan bahwa kesiapan TPS di Kecamatan Biduk-Biduk telah memenuhi standar yang ditetapkan. Tidak ditemukan kendala atau kekurangan yang signifikan yang dapat mengganggu kelancaran proses Pemilu/Pilpres. Kehadiran serta kerjasama dari semua pihak yang terlibat dalam pengecekan ini menjadi kunci keberhasilan dalam memastikan proses demokrasi berjalan dengan baik dan transparan.

 

Dengan demikian, diharapkan bahwa proses Pemilu/Pilpres tahun 2024 di Kecamatan Biduk-Biduk dapat berlangsung dengan lancar, aman, dan sesuai dengan prinsip demokrasi, serta menghasilkan pemimpin yang dipilih secara sah dan adil oleh masyarakat. Langkah-langkah persiapan yang telah dilakukan menjadi langkah awal yang penting dalam menjamin integritas dan keberhasilan pelaksanaan pemilu di tingkat lokal.

 

Humas Polres Berau