Penandatanganan Kontrak Pengadaan ULP Non Organik dan Makan Tahanan oleh Polres Berau untuk Tahun Anggaran 2024

POLRES BERAU, TANJUNG REDEB – Polres Berau /menandatangani surat perjanjian kontrak pengadaan Unit Layanan Pengadaan (ULP) Non Organik dan makanan tahanan untuk tahun anggaran 2024. Penandatanganan dilakukan / di ruang rapat Polres Berau, yang dihadiri oleh Kapolres Berau, AKBP Steyven Jonly Manopo, serta pihak-pihak terkait dalam pelaksanaan program ini.

 

Dalam arahannya, Kapolres Berau menekankan pentingnya pengadaan yang baik dan berkualitas untuk ULP non organik dan makanan tahanan. 

 

“Kesehatan anggota kepolisian dan tahanan menjadi prioritas utama, oleh karena itu, pengadaan harus memastikan keberlanjutan pasokan yang berkualitas sehingga dapat mendukung kesehatan dan kesejahteraan seluruh pihak yang terlibat,” ujar Kapolres.

 

Surat perjanjian kontrak ini mencakup rincian terkait jumlah, kualitas, dan waktu pengadaan ULP non organik, serta persyaratan untuk penyediaan makanan bagi tahanan. Dalam upaya memastikan pelaksanaan sesuai perjanjian, Kapolres Berau menegaskan agar semua pihak yang terlibat menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab.

 

Selain itu, Kapolres Berau menekankan pentingnya transparansi dalam pelaksanaan pengadaan ini. 

 

“Setiap langkah dalam proses pengadaan harus dapat dipertanggungjawabkan secara transparan. Hal ini untuk memastikan adanya akuntabilitas dan kepercayaan masyarakat terhadap penggunaan anggaran yang telah dialokasikan,” tambahnya.

 

Dengan penandatanganan surat perjanjian ini, diharapkan pelaksanaan pengadaan ULP non organik dan makanan tahanan di Polres Berau dapat berjalan lancar, efisien, dan sesuai dengan perjanjian yang telah ditetapkan. Keberhasilan pelaksanaan program ini diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap kesejahteraan anggota kepolisian dan tahanan di wilayah hukum Polres Berau.

 

HUMAS POLRES BERAU