Pemusnahan Narkoba Jenis Sabu dengan Total Berat 5,95 Gram oleh Satresnarkoba Polres Berau

TANJUNG REDEB, POLRESBERAU.COM – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Berau melakukan pemusnahan narkoba jenis sabu seberat 5,95 gram sebagai bagian dari upaya penindakan dan pemberantasan peredaran narkotika di wilayah tersebut, Kamis 22 Juni 2023.

Kegiatan pemusnahan ini dipimpin oleh Kapolres Berau, AKBP Sindhu Brahmarya, yang menekankan pentingnya kerjasama antara kepolisian dan masyarakat dalam memerangi peredaran narkoba.

Sabu seberat 3,05 gram merupakan hasil ungkap kasus pada tanggal 4 Mei 2023 di Kelurahan Tanjung Redeb.

“Operasi yang dilakukan oleh Satresnarkoba Polres Berau berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu tersebut dari seorang tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba,” ungkap Sindhu

Selain itu, sabu seberat 2,23 gram juga berhasil diungkap pada tanggal 15 Mei 2023 di Kelurahan Rinding, Kecamatan Tanjung Redeb. Operasi yang dilakukan oleh Satresnarkoba Polres Berau berhasil mengamankan tersangka dan mengungkap jaringan peredaran narkoba di wilayah tersebut. Upaya ini merupakan bukti nyata dari keberhasilan aparat kepolisian dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkotika.

Pada tanggal 8 April 2023, Satresnarkoba Polres Berau juga berhasil mengungkap kasus lainnya di Kampung Merapun, Kecamatan Kelay. 

“Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menyita sabu seberat 0,67 gram yang diduga akan diedarkan di wilayah tersebut,” beber Kapolres.

Pada operasi ini, tersangka berhasil ditangkap dan barang bukti berupa narkotika tersebut berhasil disita oleh aparat kepolisian.

Pemusnahan sabu seberat 5,95 gram ini menjadi langkah konkret dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Berau.

Kapolres Berau, AKBP Sindhu Brahmarya, menyampaikan apresiasi kepada tim Satresnarkoba yang telah bekerja keras dalam mengungkap dan mengamankan barang bukti narkotika tersebut. 

Dia juga mengimbau masyarakat untuk tetap berperan aktif dalam memberikan informasi kepada kepolisian jika mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan terkait peredaran narkotika.

Pemusnahan ini merupakan bentuk komitmen dari Kepolisian Republik Indonesia, khususnya Polres Berau, dalam memberantas peredaran narkotika yang dapat merusak generasi muda dan mengancam kestabilan keamanan negara. Diharapkan tindakan ini dapat memberikan efek jera kepada para pelaku dan menjadi contoh bagi masyarakat lainnya tentang pentingnya melawan peredaran narkotika.

HUMAS POLRES BERAU