Pelayanan SiPropam Polres Berau: Tanggap Terhadap Komplain Masyarakat dan Disiplin Anggota Polri

POLRESBERAU.COM, TANJUNGREDEB – Sebagai satuan kerja yang bertugas membina dan melaksanakan pengamanan internal, penegakan disiplin, ketertiban, dan pertanggungjawaban profesi di lingkungan Kepolisian.

SiPropam Polres Berau juga turut memberikan pelayanan pengaduan masyarakat mengenai dugaan adanya penyimpangan tindakan pegawai negeri pada Polri serta rehabilitasi sesuai dengan ketentuan peraturan.

Terkait pelayanan ini sendiri, SiPropam berkomitmen untuk memberikan pelayanan secara maksimal kepada masyarakat terkait komplein masyarakat tentang perilaku anggota Polri yang melakukan pelanggaran didiplin maupun kode etik profesi polri (KEPP).

Untuk laporan/komplain masyarakat yang dilaporkan oleh masyarakat ke SiPropam berupa pengaduan langsung dan tidak langsung pengaduan tidak langsung berupa surat pengaduan. Laporan/komplain masyarakat tersebut ditindaklanjuti oleh subbid-subbid dilingkungan SiPropam antara lain :

A. Untuk pelanggaran disiplin ditindak lanjuti oleh Provos

B.Untuk pelanggaran Kode Etik Profesi Polri (KEPP) ditindak lanjuti oleh Wabprof dan;

C.Untuk pengaduan yang masih perlu didalami/dilakukan penyelidikan ditindaklanjuti oleh Paminal.

Kinerja SiPropam dalam menindaklanjuti laporan/komplain masyarakat yaitu pada tahun 2023 jumlah laporan/komplein sebanyak 7 aduan, dan yang sudah selesai serta ditindaklanjuti 4 aduan. Data tersebut termasuk laporan/komplain masyarakat yang ditindak lanjuti oleh Kanit Propam Polsek jajaran.

Selain menangani laporan/komplain masyarakat, Sipropam juga melaksanakan penegakkan disiplin yang dilakukan oleh Provos dan Kanit Propam Polsek jajaran dengan melakukan pemeriksaan surat-surat kendaraan bermotor milik anggota Polri, kelengkapan surat diri, sikap tampang anggota polri dan kehadiran anggota polri/asn polri baik dilingkungan Polres Berau maupun di Polsek jajaran, serta melakukan pengawasan di tempat pelayanan publik dan menerbitkan Rehabilitasi bagi anggota polri yang telah melaksanakan hukuman dan pengawasan.

HUMAS POLRES BERAU