Jakarta – PBNU mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menindak 25 polisi yang diduga tak profesional dalam penanganan kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. PBNU berharap kasus tersebut bisa memenuhi rasa keadilan.
“Kita apresiasi langkah tegas Kapolri melakukan penindakan terhadap personel yang menghambat penyidikan, agar pengusutan kasus yang mendapat perhatian publik di Tanah Air itu bisa segera clear dan terang benderang sehingga keadilan atas kasus ini bisa tercapai dengan baik,” kata Ketua PBNU Ahmad Fahrur Rozi (Gus Fahrur) lewat pesan singkat, Kamis (4/8/2022).
“Sudah saatnya Polri bertindak tegas dan profesional, untuk menjaga marwah institusi kepolisian dan menyelamatkan kehormatan Polri dari isu negatif yang beredar di masyarakat,” imbuh Gus Fahrur.
Gus Fahrur mendukung langkah Kapolri bekerja secara sungguh-sungguh dalam menjaga objektivitas dan transparansi. Dia juga berharap rangkaian penyidikan yang dilakukan Polri benar-benar sesuai harapan masyarakat.
“Masyarakat akan terus mengawasi perkembangan kasus ini, kita berharap persamaan di hadapan hukum atau equality before the law di Indonesia harus terus dijaga dan dilakukan oleh penegak hukum maupun pemerintah kepada siapa saja,” imbuh Gus Fahrur.
Sumber : detik.com