Polres Berau – Pada hari Sabtu, 07 September 2024, Sat Samapta Polres Berau melaksanakan giat patroli rutin di Rutan Kelas II B Tanjung Redeb yang terletak di Jalan Murjani II, Kecamatan Tanjung Redeb, Kabupaten Berau. Patroli ini dilaksanakan untuk memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di dalam rutan tetap kondusif.
Pelaksanaan patroli dimulai dengan pengecekan jumlah penghuni Lembaga Pemasyarakatan (LP) melalui papan kontrol lalu lintas penghuni. Berdasarkan data, jumlah penghuni yang berada di dalam Rutan Kelas II B Tanjung Redeb tercatat sebanyak 615 orang.
“Kami selalu memastikan kondisi di dalam rutan terkendali dengan baik,” ucap AKP Ridwan Lubis, Kasat Samapta Polres Berau.
Selanjutnya, petugas patroli berkoordinasi dengan petugas atau sipir rutan terkait prosedur penanganan apabila terjadi gangguan kamtibmas di dalam rutan. Polres Berau telah menyediakan layanan call center 110 yang dapat dihubungi kapan saja jika terjadi hal-hal yang mencurigakan atau memerlukan bantuan keamanan lebih lanjut.
Kasat Samapta Polres Berau, AKP Ridwan Lubis, menekankan pentingnya koordinasi yang solid antara petugas Polres dan sipir rutan demi menjaga keamanan di lingkungan tersebut.
“Kami siap membantu setiap saat, keamanan rutan adalah prioritas,” pungkasnya.
Dengan adanya patroli rutin ini, situasi kamtibmas di Rutan Kelas II B Tanjung Redeb dapat tetap terjaga dengan baik dan memberikan rasa aman bagi seluruh penghuni rutan maupun petugas yang bekerja di sana.
Humas Polres Berau