Satuan Samapta Polres Berau menunjukkan kesiapannya dalam menjaga keamanan wilayah dengan melaksanakan patroli Blue Light URC pada Kamis, 11 April 2024, mulai pukul 03.00 WITA. Dalam patroli ini, Brigpol Raja Nainggolan dan Bripda Bregeinfid Aksam R turun langsung ke lapangan untuk memastikan keamanan masyarakat di berbagai titik strategis di wilayah hukum Polres Berau.
Mereka dilengkapi dengan berbagai sarana patroli, termasuk satu unit kendaraan patroli R4, taser gun, senjata api V2, senter lalin, borgol, dan tongkat T. Patroli dilakukan di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Kapten Tendean, Jalan H. Isa III, dan beberapa jalan lainnya yang dianggap rawan.
Sasaran patroli adalah tempat-tempat yang sering dihuni masyarakat dan pemukiman warga. Dengan mengedepankan pendekatan persuasif, dialogis, dan humanis, personel Satuan Samapta berusaha menjalin hubungan yang baik dengan masyarakat sekaligus mencegah terjadinya tindak kejahatan.
Hasilnya, patroli ini mampu mencegah potensi kejahatan 4C (Curas, Curat, Curanmor, dan C3) serta mengatasi gangguan kamtibmas di titik-titik rawan. Selain itu, kehadiran Satuan Samapta di perumahan padat penduduk juga memberikan rasa aman kepada warga.
Dengan terciptanya situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan terkendali di wilayah Polres Berau, kegiatan patroli Blue Light URC ini memberikan kontribusi positif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Polres Berau terus berkomitmen untuk memberikan perlindungan yang maksimal bagi seluruh warga di wilayahnya.