Operasi Zebra Mahakam 2024: Polres Berau Lakukan Penertiban Pajak Kendaraan Bermotor dan Tilang

Polres Berau – Pada hari Jumat, 18 Oktober 2024, pukul 14.00 WITA, bertempat di Lapangan Pemuda, Kecamatan Tanjung Redeb, Polres Berau menggelar Operasi Zebra Mahakam 2024. Operasi ini fokus pada penertiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan sosialisasi pembayaran wajib pajak secara non-tunai melalui E-Samsat, dengan menindak tegas pelanggaran lalu lintas menggunakan sistem tilang.

 

Kasat Lantas Polres Berau, AKP Wulyadi SH, memimpin langsung kegiatan tersebut. Dalam operasi ini, petugas berhasil menertibkan kendaraan dengan rincian 22 unit sepeda motor dan 10 unit mobil yang belum melunasi pajak. 

 

“Kami mengedepankan sikap tegas dan humanis dalam setiap tindakan penertiban, termasuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya membayar pajak kendaraan tepat waktu,” tandas AKP Wulyadi.

 

Hasil penindakan yang dilakukan, tercatat 10 unit sepeda motor dan 3 unit mobil berhasil melunasi tagihan PKB di tempat. Selain itu, sebanyak 42 unit motor dan 5 unit mobil terjaring tilang akibat berbagai pelanggaran. Petugas juga menyita barang bukti berupa 3 unit mobil, 9 unit sepeda motor, 20 STNK, dan 15 SIM sebagai bagian dari penindakan.

 

Operasi ini melibatkan total 35 personel dari berbagai instansi, termasuk 15 personel Satlantas Polres Berau, 13 dari Dispenda, serta dukungan dari Bank BPD, Jasa Raharja, dan Polisi Militer. 

 

“Kami berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib lalu lintas dan pajak kendaraan, demi terciptanya keamanan dan kenyamanan di jalan raya,” pungkas AKP Wulyadi.

 

Operasi Zebra Mahakam 2024 ini diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas dan membayar pajak kendaraan secara tepat waktu.

 

Humas Polres Berau