POLRESBERAU.COM, PULAU DERAWAN – Bripka M. Rizza Muizi, Bhabinkamtibmas Kampung Kasai, melaporkan pelaksanaan Musyawarah Tingkat Kampung Kasai yang membahas tentang Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Bagi Hasil Dana Reboisasi. Dalam acara tersebut, berbagai pihak terlibat, termasuk Kepala Kampung Kasai, Babinsa Kampung Kasai Serda Agus, dan Ketua RT Kampung Kasai, serta masyarakat.
Rangkaian kegiatan musyawarah mencakup pembukaan, sambutan dari kepala kampung, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas Kampung Kasai, serta penjelasan dari Kasi Kesejahteraan Kampung Kasai, Ibu Yulia Nita Lestari. Dalam pertemuan tersebut, dijelaskan bahwa Bantuan Langsung Tunai (BLT) bersumber dari Dinas Sosial dan bukan dana dari Kampung. Bantuan ini akan diberikan sebesar Rp. 300.000,- per bulan mulai dari bulan Juni hingga Desember 2023.
Sasaran penerima bantuan adalah masyarakat yang tidak mampu dan belum menerima bantuan lain dari pemerintah pusat, kabupaten, atau desa sebelumnya. Dengan adanya musyawarah ini, diharapkan tindakan transparansi dalam pembagian bantuan dapat terjamin, serta masyarakat yang membutuhkan dapat terbantu dengan adil.
HUMAS POLRES BERAU