POLRESBERAU.COM, TANJUNGREDEB – Ruang rapat Kantor Kelurahan Sei Bedungun menjadi saksi digelarnya Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat kelurahan, yang dilaksanakan dalam rangka menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun Anggaran 2025. Giat ini berlangsung pada hari Rabu, 24 Januari 2024, mulai pukul 09.00 hingga 11.30 Wita.
Berbagai pihak turut hadir dalam kegiatan ini untuk memberikan kontribusi dan usulan dalam pembangunan wilayah, antara lain:
Camat Tanjung Redeb, Toto Marjito, S. Hut., Kasi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan, Efni Efendi, SE., Lurah Sei Bedungun, Yudi Sasmita, SE., Bhabinkamtibmas Sei Bedungun, Aiptu Agung W., Babinsa Sei Bedungun, Serma Bimo S., Ketua LPM Kelurahan Sei Bedungun, Nor Rahman, Ketua RT se-Kelurahan Sei Bedungun, Perwakilan lembaga pendidikan SD dan SMP, Tokoh masyarakat Sei Bedungun.
Susunan kegiatan dimulai dengan pembukaan acara, dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, pembacaan doa, dan sambutan dari Lurah Sei Bedungun dan Camat Tanjung Redeb. Camat Tanjung Redeb juga membuka secara resmi Musrenbang tingkat Kelurahan Sei Bedungun.
Puncak acara adalah penyampaian usulan program skala prioritas oleh masing-masing ketua RT dan lembaga pendidikan di wilayah Kelurahan Sei Bedungun. Usulan tersebut mencakup berbagai bidang, termasuk infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan masyarakat.
Setelah sesi usulan, acara ditutup dengan kata penutup dan dilanjutkan dengan foto bersama sebagai tanda kebersamaan dalam merencanakan pembangunan kota. Musrenbang tingkat kelurahan ini diharapkan dapat menjadi wadah partisipasi aktif warga dalam merumuskan kebijakan pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat di Kelurahan Sei Bedungun.
HUMAS POLRES BERAU