POLRESBERAU.COM, TANJUNGREDEB – Kelurahan Karang Ambun sukses menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kelurahan. Acara ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Berau Tahun Anggaran 2025. Berbagai pihak terlibat dalam musrenbang yang berlangsung selama hampir tiga jam tersebut.
Waktu dan Tempat Pelaksanaan:
Hari Selasa, tanggal 23 Januari 2024, pukul 09.00 s/d 11.40 Wita.
Ruang Rapat Kantor Kelurahan Karang Ambun, Jl. H.M.THAIB, RT 07 Kel. Karang Ambun, Kec. Tanjung Redeb, Kab. Berau.
Susunan Acara:
Pembukaan oleh MC.
Menyanyikan Lagu Indonesia Raya.
Pembacaan Doa.
Sambutan Lurah Karang Ambun.
Sambutan Camat Tanjung Redeb dan pembukaan resmi Musrenbang.
Giat Musrenbang (penyampaian usulan dari para RT, Sekolah, dan pihak terkait lainnya).
Penyampaian tanggapan dari Camat Tanjung Redeb.
Penyampaian program Simpeda oleh Kasi Pemberdayaan Masyarakat Ibu Erli Tri Shinta, SH.
Pesan Kamtibmas oleh Bhabinkamtibmas dan Babinsa Kel. Karang Ambun.
Penutup.
Dihadiri Oleh:
Camat Tanjung Redeb, Bpk. Toto Marjito, S. Hut.
Kasi Pemberdayaan Masy Kec. Tanjung Redeb, Bpk. Efni Efendi, S.E.
Lurah Karang Ambun, Bpk. Arif Mulyono.
Seklur Karang Ambun, Ibu Muliana, S.Pi.
Kasi Pemberdayaan Masyarakat Ibu Erli Tri Shinta, SH.
Bhabinkamtibmas Kel. Karang Ambun (Brigpol Bangkit Wijaya).
Babinsa Kel. Karang Ambun (Sertu Syaifulannas).
Seluruh Ketua RT Kel. Karang Ambun.
Para Kepala sekolah tingkat SD dan SMP di Kel. Karang Ambun.
Ketua PKK.
Ketua Karang Taruna.
Perwakilan LPM.
Sebanyak 60 usulan telah disampaikan dalam Musrenbang, termasuk usulan dari Kepala Sekolah dan tokoh masyarakat. Usulan tersebut akan diajukan ke tingkat kecamatan dan kabupaten untuk direalisasikan pada tahun 2025. Program Simpeda juga disampaikan sebagai salah satu upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Musrenbang menjadi wadah partisipasi aktif masyarakat dalam menentukan prioritas pembangunan di wilayah mereka.
HUMAS POLRES BERAU