Mediasi Insiden Jaringan Kabel PLN Putus dan Tiang Patah di Kampung Labanan Makarti, Teluk Bayur

Polsek Teluk Bayur bersama berbagai pihak terkait menggelar rapat mediasi untuk menyelesaikan insiden tersangkutnya jaringan kabel PLN yang menyebabkan putusnya kabel dan patahnya tiang listrik di Kampung Labanan Makarti. Insiden ini terjadi akibat alat berat milik PT. HPU yang melintasi jalan umum di kampung tersebut. Rapat yang berlangsung pada hari Selasa, 12 November 2024, di Kantor Camat Teluk Bayur, dihadiri oleh berbagai instansi dan pihak terkait.

 

Mediasi dipimpin oleh Camat Teluk Bayur, Edy Baskoro, dan dihadiri oleh Kapolsek Teluk Bayur, IPTU Alimuddin, Kepala Kampung Labanan Makarti, Mudawi, serta perwakilan dari PT. HPU, Babinsa, pihak Dishub, PLN, dan lainnya. Tujuan utama dari pertemuan ini adalah mencari solusi terbaik terkait kerusakan yang ditimbulkan serta mencegah kesalahpahaman lebih lanjut antara masyarakat dan perusahaan.

 

Dalam pertemuan tersebut, Camat Teluk Bayur mengungkapkan pentingnya segera diperbaikinya kerusakan yang terjadi dan meminta pihak PT. HPU untuk berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menyelesaikan masalah tersebut. Kapolsek Teluk Bayur, IPTU Alimuddin, menegaskan perlunya koordinasi antara PT. HPU dan pihak kampung agar perbaikan dapat dilaksanakan dengan baik dan aman, serta meminta pihak perusahaan mengikuti prosedur teknis PLN untuk menjaga keselamatan.

 

Selain itu, Kepala Kampung Labanan Makarti juga meminta agar pihak perusahaan segera mengatasi masalah tersebut, terutama terkait dengan arus lalu lintas yang dapat terganggu akibat kegiatan perusahaan di kampung mereka.

 

Sebagai hasil dari mediasi tersebut, disepakati bahwa PT. HPU akan segera memperbaiki tiang listrik yang rusak dengan menggunakan bahan berkualitas dan mengikuti instruksi teknis dari pihak PLN. Perbaikan dijadwalkan berlangsung dari 12 November hingga 3 Desember 2024. Pihak perusahaan juga diwajibkan untuk berkoordinasi lebih lanjut dengan pihak PLN dan instansi terkait untuk memastikan kelancaran pelaksanaan perbaikan.

 

Dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan masalah yang terjadi dapat segera teratasi tanpa menimbulkan dampak lebih lanjut bagi warga Kampung Labanan Makarti. Melalui mediasi yang baik ini, pihak terkait berharap agar komunikasi antara perusahaan dan masyarakat semakin lancar, serta kondisi wilayah tetap kondusif dan aman.

 

Selama rapat mediasi berlangsung, situasi tetap aman dan tertib, menunjukkan komitmen semua pihak untuk menyelesaikan masalah dengan cara yang damai dan konstruktif.

 

Humas Polres Berau