Polres Berau – Kelurahan Karang Ambun, Kecamatan Tanjung Redeb, Kabupaten Berau, menjadi tuan rumah kegiatan Verifikasi Lapangan Tim Penilai Lomba RT Tahun 2024 dari Provinsi Kalimantan Timur. Acara tersebut berlangsung pada hari Minggu mulai pukul 12.30 WITA, bertempat di Kantor Kelurahan Karang Ambun, Jl. H. M. Thoib Rt. 007. Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk tim penilai dari provinsi serta perwakilan dari berbagai instansi dan masyarakat setempat.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua Tim Verifikasi Lapangan Lomba RT Teladan Tingkat Provinsi Kalimantan Timur, Rosalinda Wati, SH. M.Si, serta Kasi Pemerintahan Kecamatan Tanjung Redeb, Arif Mulyono, yang mewakili Camat Tanjung Redeb. Kepala DPMK Kabupaten Berau, M. Safari, S.Sos, juga turut hadir, bersama dengan Lurah Karang Ambun, Muliana, S.Pi. Kapolsek Tanjung Redeb diwakili oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Karang Ambun, Brigpol Bangkit Wijaya, S.H., dan Bhabinsa Kelurahan Karang Ambun, Sertu Syaiful Anas. Turut hadir pula perwakilan dari Satpol PP Kabupaten Berau, Heprian, Kepala KUA Kelurahan Karang Ambun, Kepala Puskesmas Bugis, Ketua Forum RT Kelurahan Karang Ambun, Bp. Johansyah, serta tokoh agama, tokoh masyarakat, dan warga kelurahan Karang Ambun yang berjumlah sekitar 70 orang.
Acara tersebut merupakan bagian dari proses penilaian dalam rangka Lomba BBGRM (Bulan Bakti Gotong Royong Masyarakat) dan Lomba RT Tahun 2024. Pada kesempatan tersebut, diumumkan bahwa RT 12 Kelurahan Karang Ambun berhasil masuk dalam urutan 3 besar di tingkat Provinsi Kalimantan Timur. Prestasi ini merupakan hasil dari kerja keras dan gotong royong seluruh warga serta pengurus RT di Kelurahan Karang Ambun.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Karang Ambun, Brigpol Bangkit Wijaya, S.H., menyampaikan apresiasinya atas capaian ini dan menekankan pentingnya menjaga kebersamaan serta kerjasama antara masyarakat dan aparat pemerintah.
“Keberhasilan ini adalah hasil dari kerja keras bersama. Kami berharap semangat gotong royong dan kebersamaan ini terus dipertahankan dan ditingkatkan,” ujar Brigpol Bangkit Wijaya.
Kegiatan ini juga menjadi momen penting untuk mempererat hubungan antara masyarakat dengan pemerintah setempat, serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya gotong royong dalam pembangunan masyarakat. Dengan masuknya RT 12 Kelurahan Karang Ambun dalam 3 besar, diharapkan dapat menjadi motivasi bagi RT lain untuk terus berupaya meningkatkan kualitas lingkungan dan pelayanan kepada warganya.
Humas Polres Berau