Lewat SOMTC, Kapolri Ingin Pelaku yang Kabur ke LN Lebih Cepat Ditangkap

Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membuka Senior Officials Meeting on Transnational Crime (SOMTC) ke-23 di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Sigit berharap dengan adanya acara ini Polri tidak lagi sulit menangkap pelaku tindak pidana yang kabur ke luar negeri untuk menghindari perkaranya di Indonesia.
“Tentunya kegiatan ini menjadi kegiatan yang penting buat kami, Polri khususnya untuk bisa membicarakan secara lebih serius beberapa pembicaraan yang selama ini sudah kita laksanakan karena kita tahu pertemuan-pertemuan SOMTC sebelumnya kita dihadapkan situasi COVID sehingga pertemuan dilakukan secara virtual, tentunya ada hal-hal yang tentunya kita harapkan dengan bertemu langsung secara offline,” kata Sigit usai memberi sambutan di SOMTC, Selasa (20/6/2023).

Sigit mengatakan dalam pertemuan ini ada hal-hal khusus yang akan dibicarakan. Dia berharap kegiatan ini tidak hanya menghasilkan kerja sama formalitas saja, namun juga kerja sama khusus dalam hal penegakan hukum.

“Ada pembicaraan khusus yang kita harapkan bisa tidak hanya sekedar kerja sama formalitas biasa, namun kerja sama ini betul-betul bisa dioperasionalkan khususnya dalam hal penegakan hukum terhadap transnasional crime,” katanya.

“Karena selama ini yang selama ini jadi masalah pada saat pelaku kemudian kabur ke luar negeri, sementara kita dihadapkan dengan birokrasi-birokrasi yang sulit, sehingga tentu harapan para korban dan harapan kita untuk bisa menangkap pelaku tindak pidana tentunya menjadi terhambat, kita harapkan di kesempatan kali ini di pembicaraan SOMTC bisa menjadi pembicaraan serius yang kemudian nanti kita harapkan kita bisa bawa menjadi satu deklarasi bersama para pemimpin kepolisian di ASEAN dan para pengikut untuk kerja sama ini bisa kita laksanakan,” imbuh Sigit.

Selain itu, Sigit juga berharap dengan adanya SOMTC ini kerja sama polisi di ASEAN semakin intens, khususnya dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Dia berharap polisi di negara ASEAN tidak hanya saling bertukar informasi tetapi juga ke depannya diharapkan bisa melakukan penegakan hukum secara bersama-sama.

“Tentunya, dalam SOMTC ini juga menjadi salah satu hal serius yang kita harapkan ke depan kita betul-betul bisa melindungi warga negara kita, kerja sama lintas negara tak hanya sekedar kerja sama tukar menukar informasi, tapi bagaimana bisa kita tingkatkan untuk melakukan penegakan hukum, mengambil para pelaku tindak pidana yang ada di luar negeri dengan kerja sama lebih operasional, dan tentu juga menyelamatkan para korban (TPPO) yang ada di luar negeri untuk bisa kembali ke Indonesia,” pungkasnya.