Lagi, Penjual Togel Diringkus

TANJUNG REDEB, POLRESBERAU.COM – Satreskrim Polres Berau kembali meringkus seorang penjual nomor judi toto gelap (togel) di Jalan Raja Alam I, Kelurahan Rinding Kecamatan Teluk Bayur pada Selasa (21/3/2023) sekira pukul 13.30 wita.

“Pelaku berinisial VL usia 42 tahun. Ia diringkus tak lama usai kami meringkus SA alias CC,” ungkap Kasat Reskrim Polres Berau Iptu Ardian Rahayu Priatna, Kamis (23/2/2023).

VL diringkus di kontrakan yang ia sewa. Saat dilakukan penggerebekan, didapat barang bukti berupa beberapa buah buku rekap Togel, uang tunai Rp254 ribu dan satu unit telepon seluler.

Dari pengakuan VL, uang penjualan togel itu ia setorkan kepada bosnya yang tinggal bersebelahan dengannya.

“Anggota kemudian langsung bergerak meringkus wanita berinisial SS,” jelasnya.

Saat ini kedua pelaku telah dibawa ke Mapolres Berau untuk diproses lebih lanjut.

Kedua pelaku disangkakan Pasal 303 KUHP tentang Perjudian. Pungkasnya.

HUMAS POLRES BERAU