Komplotan Pencuri Bobol Sekolah, 4 Pelaku Anak Dibawah Umur

POLRESBERAU.COM, TANJUNG REDEB – Komplotan pencuri yang terdiri dari 6 orang membobol SMA PGRI Berau. 4 orang diantaranya masih dibawah umur.

Wakapolres Berau Kompol Rangga Abhiyasa didampingi KBO Satreskrim Ipda Thamrin Harahap dan Kasi Humas Iptu Suradi, mengatakan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari adanya laporan terkait tindak pidana pencurian di SMA PGRI Berau.

Jendela ruang guru berhasil dijebol menggunakan pahat di malam hari.

Dari laporan tersebut, Polisi kemudian melakukan penyelidikan. Kemudian berhasil mengamankan 6 orang pelaku pencurian dengan pemberatan.

 

“Dari hasil pengembangan, para pelaku tersebut bahwa mereka juga melakukan pencurian di SDN 007 Tanjung Redeb, dan berhasil mencuri satu unit laptop dan uang tunai,” ujarnya.

Tidak hanya itu, salah satu diantara para tersangka, mengaku bahwa telah melakukan pencurian sejak tahun 2021 lalu.

“Pelaku berinisial DW, sempat melakukan pencurian uang tunai sekira Rp 121 juta dengan modus memecahkan jendela sekolah,” katanya.

Lanjutnya, dari uang-uang hasil curian tersebut digunakan berfoya-foya dengan memodifikasi motor, serta membeli motor dan jalan-jalan ke Kabupaten Bulungan.

“Mereka sempat berfoya-foya,” sebutnya.

Lanjutnya, menyebutkan inisial para pelaku. Yakni, DW, NB, DN, FS dan ME.

“Untuk satu pelaku lainnya, kita tidak sebutkan identitasnya, karena masih dibawah umur dan berstatus pelajar,” sebutnya.

Untuk barang bukti yang diamankan, yakni 3 unit motor, satu unit laptop dan uang tunai jutaan rupiah.

“Untuk pasal yang disangkakan, yakni Pasal 363 Sub 362 KUHPidana, dengan ancamanan kurungan maksimal 7 tahun penjara,” tandasnya.

HUMAS POLRES BERAU