Kecamatan Gunung Tabur Gelar Rapat Pembebasan Pasung di Kampung Sambakungan

POLRESBERAU.COM, GUNUNG TABUR -Telah dilaksanakan rapat pemberitahuan pembebasan pasung di ruang rapat Kecamatan Gunung Tabur, Kabupaten Berau. Rapat tersebut dihadiri oleh beberapa pihak, termasuk perwakilan dari Camat, Danramil, Kapolsek yang diwakilkan oleh Bhabinkamtibmas Sambakungan, Kepala Kampung Sambakungan, Ketua BPK, serta perwakilan dari Dinas Kesehatan dan Puskesmas Gunung Tabur. 

Kegiatan rapat di kecamatan telah selesai, dan dilanjutkan dengan kunjungan ke lapangan untuk memeriksa kondisi ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa) bernama Masgito yang berada di rumah Bp. Burhan di Kampung Sambakungan.

Tim dari Dinas Kesehatan melakukan mediasi dengan pihak keluarga untuk mendapatkan izin agar Masgito dapat dibawa ke RS Abd Rivai guna mendapatkan perawatan yang lebih baik. Pihak keluarga menyampaikan bahwa Masgito tidak dipasung, namun hanya diasingkan di ruangan terpisah karena perilakunya yang merusak dan membahayakan dirinya dan orang lain. Selama ini, Masgito telah beberapa kali dirawat di RS, namun setelah pulang kampung, kondisinya kambuh dan menimbulkan kerusakan. 

Keluarga bersedia untuk mengizinkan Masgito dibawa ke RS Abd Rivai agar mendapatkan perawatan yang lebih maksimal dan membaik. Kegiatan ini merupakan langkah dalam menjalankan program pemerintah untuk penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa, diharapkan dapat memberikan perawatan yang layak dan kondisi yang membaik bagi warga yang terindikasi mengalami gangguan jiwa.

HUMAS POLRES BERAU