Polres Berau – Pada hari Selasa, tanggal 23 April 2024, sekitar pukul 00.00 WITA, sebuah kebakaran dahsyat melanda Jl. Durian III Gg. Rahayu, Kelurahan Tanjung Redeb, Kecamatan Tanjung Redeb, Kabupaten Berau. Insiden ini menimpa satu rumah kayu dan satu kontrakan beton, menelan kerugian materiil mencapai sekitar Rp1 miliar.
Menurut kronologis kejadian yang dilaporkan, anak pemilik rumah, Michael, sedang mengerjakan tugas sekolah di dalam kamar ketika mendengar suara gemuruh dari dapur pada pukul 23.50 WITA. Saat memeriksa ke dapur, ia menemukan api mulai berkobar. Dengan sigap, Michael membangunkan seluruh penghuni rumah dan membantu mereka keluar dari rumah yang terbakar.
Api dengan cepat membesar karena rumah utama dan rumah kontrakan terbuat dari bahan yang mudah terbakar seperti kayu dan material konvensional. Kendaraan R4 Toyota Calya yang terparkir di depan rumah juga menjadi korban dari peristiwa tragis ini.
Tidak hanya rumah utama, tetapi atap rumah kontrakan yang berada di sebelah rumah Berson Tandi juga ikut terbakar. Beruntungnya, penghuni kontrakan berhasil menyelamatkan diri dan beberapa barang berharga sebelum api menjalar.
Pemadam kebakaran dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Berau segera tiba di lokasi kejadian untuk memadamkan api. Namun, akses menuju lokasi kebakaran sangat padat karena antusiasme masyarakat yang ingin menyaksikan kejadian tersebut. Hal ini menyebabkan beberapa unit pemadam kebakaran mengalami kesulitan dan keterlambatan dalam menangani kebakaran.
Berdasarkan penyelidikan, kebakaran dipicu oleh kebocoran gas LPG bersubsidi 3 Kg. Insiden ini menyadarkan pentingnya kesadaran akan penggunaan gas dengan aman serta perlunya peran aktif masyarakat dalam pencegahan kebakaran.
Meskipun kerugian materiil sangat besar, yang mencapai miliaran rupiah, berita baiknya adalah tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Semua penghuni rumah berhasil diselamatkan, meskipun mereka harus kehilangan harta benda yang berharga.
Humas Polres Berau