Pada hari Rabu, 1 Januari 2025, terjadi kebakaran yang melanda tiga unit rumah di Jl. Nusantara RT.03, Kel. Gayam, Kec. Tanjung Redeb, Kab. Berau. Kebakaran tersebut mengakibatkan kerusakan pada ketiga rumah, namun tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Unit Turjawali Sat Samapta Polres Berau segera turun tangan untuk mengamankan lokasi kejadian.
Kebakaran terjadi sekitar pukul 21.45 WITA, diawali dengan api yang muncul di rumah milik Irwan, seorang PNS berusia 42 tahun. Api dengan cepat membesar dan menyebar ke rumah-rumah di sekitarnya milik Salim (58 tahun) dan Junaidi (57 tahun). Kejadian ini segera diketahui oleh warga setempat, yang kemudian berusaha untuk memadamkan api dengan peralatan seadanya. Beberapa saksi mata, seperti Kamijan (65 tahun) dan Agus Setiono (36 tahun), memberikan keterangan mengenai sumber api yang berasal dari rumah Irwan.
Saat kejadian, ketiga rumah dalam keadaan kosong karena pemiliknya sedang bepergian. Pihak kepolisian, dibantu oleh TNI, petugas pemadam kebakaran, serta warga setempat, segera bergerak untuk memadamkan api. Berkat upaya bersama, api berhasil dipadamkan sekitar pukul 23.15 WITA.
Menurut hasil penyelidikan awal, kebakaran diduga disebabkan oleh hubungan arus pendek listrik yang terjadi di rumah Irwan. Setelah api padam, pihak Polres Berau mengamankan lokasi kejadian dan membantu petugas pemadam kebakaran dalam proses pendinginan.
Polres Berau terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait penyebab kebakaran ini. Meskipun kerusakan material cukup signifikan, tidak ada korban jiwa dalam insiden ini. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap potensi bahaya kebakaran, terutama yang disebabkan oleh hubungan arus pendek listrik, dan memastikan rumah dalam keadaan aman saat ditinggalkan.
Humas Polres Berau