Kasikum Polres Berau Sosialisasikan Hukum kepagota Polsek Talisayan

Polres Berau – Ruang Rapat Polsek Talisayan menjadi saksi dilaksanakannya kegida Angatan sosialisasi dan penyuluhan hukum oleh Kasikum Polres Berau, AKP Soenarko. Kegiatan ini dimulai pada hari Kamis, 18 April 2024, pukul 13.30 WITA, dan berlangsung hingga selesai.

Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat utama dan anggota Polsek Talisayan, antara lain Kapolsek Talisayan Iptu Didik Sulistyo, PS. Kanit Patroli Aiptu Suprayitno, PS. Kanit Binmas Aipda Aprianto, PS. Kanit Intel Aipda Yudha Satria, PS. Kasium Bripka Trihadi, PS. Kanit Provos Aipda Rey Patanrei, serta anggota Sikum Polres Berau Aiptu Hadi Catur dan Aiptu Sriyadi.

Dalam penyampaian kasikum, AKP Soenarko, menekankan pentingnya pemahaman anggota Polri terhadap hukum pidana yang berlaku. Dia juga memberikan penekanan kepada anggota agar berhati-hati dalam bertindak dan menghindari pelanggaran hukum. Kasikum juga menyampaikan pesan dari Kapolres Berau, yang mengapresiasi kepatuhan anggota terhadap aturan dan tidak adanya pelanggaran yang terjadi.

Selama sosialisasi, anggota Polsek Talisayan mendengarkan arahan dari Kasikum Polres Berau terkait Peraturan Kapolri Nomor 06 tahun 2020. Mereka diminta untuk meminimalisir pelanggaran hukum yang terjadi dan menghindari segala bentuk tindak pidana yang dapat merugikan institusi Polri.

Kegiatan sosialisasi dan penyuluhan hukum ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman anggota Polsek Talisayan tentang aturan hukum yang berlaku serta mendorong mereka untuk bertindak secara profesional dan sesuai dengan kode etik profesi Polri.

Humas Polres Berau