POLRES BERAU, TANJUNG REDEB – Pada hari Senin, 11 Desember 2023, pukul 09.30 WITA hingga 11.00 WITA, Kantor Kejaksaan Negeri Berau, Kabupaten Berau, menjadi saksi pelaksanaan kegiatan pemusnahan barang bukti, melibatkan berbagai instansi terkait. Kegiatan ini merupakan upaya bersama dalam menanggulangi peredaran narkotika, obat keras, senjata tajam (sajam), dan minuman keras (miras) di wilayah hukum Kabupaten Berau.
Kegiatan yang dihadiri oleh sejumlah tokoh penting ini menjadi bukti komitmen bersama dalam memberantas kejahatan dan mengedepankan keamanan masyarakat. Hadir dalam acara tersebut adalah Bupati Berau, Hj. Sri Juniarsih, Kajari Berau, Kapolres Berau yang diwakili oleh AKP Agus P, dan perwakilan dari Ndandim 0902/Bru yang diwakili oleh Pasi Ops Letda Budi S. Turut hadir pula Ketua PN yang diwakili oleh Azhar Rasyid Nasution, S.H.M.H, dan Kepala RSU Abdul Rifai.
Acara dibuka dengan pembukaan resmi, dilanjutkan dengan do’a sebagai ungkapan kesucian dan keselamatan dalam pelaksanaan kegiatan. Sambutan dari Kajari Berau dan Bupati Berau menyampaikan apresiasi terhadap kerjasama yang erat antara kepolisian, kejaksaan, dan instansi terkait lainnya dalam menangani tindak pidana di Kabupaten Berau.
Puncak acara adalah pemusnahan barang bukti yang melibatkan narkotika golongan 1 (sabu) dengan berat 491,082 gram yang telah diamankan oleh Polres Berau. Selain itu, obat keras jenis Double L sebanyak 10.463 butir dan minuman keras berbagai merk sebanyak 235 botol turut dimusnahkan. Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen pemerintah dan aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran barang terlarang.
HUMAS POLRES BERAU